• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 23 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Wajib Tutup

Oleh: Rizki
Senin, 20 Maret 2023 / 17:29 WIB
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi. (IST)

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota nomor 556/2809-Disbudpar/2023 tentang peraturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum, sepanjang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, di Kota Tangerang.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan dalam surat edaran ini, disampaikan sejumlah ketentuan. Diantaranya, kepada pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 wib.

READ ALSO

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

“Khusus untuk pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya yang melayani sahur, buka usaha dimulai pukul 02.00 wib, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Rizal, saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Senin (20/3/2023).

Lanjutnya, poin tiga ialah penutupan jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan billiard selama ramadan dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadan dan dapar beroperasi kembali tiga hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan ketentuan tersebut, Disbudpar telah bekerjasama dengan dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan siap melayangkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kasatpol PP, Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan Satpol PP menurunkan sekitar 100 personil yang bersiaga melakukan sweeping pengawasan atas aturan-aturan SE yang diberlakukan. Satpol PP akan melakukan teguran awal jika ada yang melakukan pelanggaran, dan jika terulang tidak menutup kemungkinan dilakukan pengajuan pencabutan izin usaha.

“Diketahui, surat edaran telah disebar keseluruh pelaku usaha untuk sama-sama dipahami dan dipatuhi. Demi menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan. Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang selalu patuh, harapannya tahun ini pun patuh akan aturan yang ada,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Satpol PP Kota TangerangTempat Hiburan Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

30 Rumah Sakit Akui MAKUKU Berikan Perawatan Terbaik Bagi Bayi Newborn dan Perangi Masalah Ruam Popok

Next Post

Jurnalis Club JMSI Kepri Lahiran Penulis Muda Profesional

Related Posts

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Next Post
Jurnalis Club JMSI Kepri Lahiran Penulis Muda Profesional

Jurnalis Club JMSI Kepri Lahiran Penulis Muda Profesional

Discussion about this post

WARTA TERKINI

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang