• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Selama PSBB, Satpol PP Tutup 40 Tempat Usaha

Oleh: Rizki
Senin, 4 Mei 2020 / 20:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah menutup 40 tempat usaha. Pada PSBB lanjutan, Satpol PP pun akan terus menindak tegas pelaku usaha yang masih bandel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry mengatakan, setiap hari pihaknya melakukan monitoring agar PSBB bisa berjalan lancar. Dalam monitoring itu, bagi tempat-tempat yang tidak boleh buka tapi masih ada yang beroperasi  sehingga dilakukan penindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara.

READ ALSO

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

“Untuk warung makan kita imbau tidak boleh makan di tempat, jadi take a way. Jadi dia beli dibawa pulang,” katanya, Senin, (4/5/2020).

Dia mengungkapkan, selama PSBB pihaknya sudah melakukan penghentian kegiatan usaha sebanyak 40 unit. Sebagian besar perkantoran.

Dia menjelaskan, dalam penghentian sementata itu pihaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada pemilik atau pengelola bahwa tempat usaha tersebut termasuk yang tidak di izinkan beroperasi dalam PSBB. “Langsung kita stikerisasi. Mereka besok langsung tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan izin pencabutan izin yang mereka miliki,” terangnya.

Selama PSBB, lanjut Muksin, ada tiga tempat usaha yang tidak sesuai atau melanggar perda. Yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera dan di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Sementara itu Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah menjelaskan, dalam monitoring itu jika ditemukan ada pelanggaran perda maupun perwal maka pihaknya langsung melakukan penyegelan.

Tetapi, jika hanya pelanggaran perwal nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangkan penanganan covid-19, maka hanya di tutup untuk sementara.

“Pada saat kita melakukan pengecekan di salah satu tempat spa di BSD. Saat penggerebekan kita temukan tiga pasangan bugil. Lokasi tersebut selain kita hentikan kegiatannya juga kita segel. Dan akan kita ajukan pencabutan izin terkait pariwisata apabila tempat tersebut memiliki izin karena pelanggarannya cukup banyak, akhirnya kita akan rekomendasi pencabutan izin,” urainya.

Dia memastikan, dalam pelaksanaan PSBB Jilid II Kota Tangsel yang mulai 2 Mei ini pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap hari.

“Kalau diperhatiin di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kita tutup, 10 lebih kantor. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way,” tutupnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangBerita TangselPSBBPSBB TangselSatpol PP TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Next Post

Demokrat Kabupaten Tangerang : Kisruh Bansos Covid-19 Dipicu Lemahnya Koordinasi

Related Posts

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN
Kota Tangsel

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:35 WIB
Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling
Kota Tangsel

Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Oktober 2025 / 10:21 WIB
Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara
Kota Tangsel

Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara

Oleh: Rizki
Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:05 WIB
Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 
Kota Tangsel

Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 

Oleh: Rizki
Senin, 13 Oktober 2025 / 17:19 WIB
Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong

Oleh: Rizki
Sabtu, 11 Oktober 2025 / 18:50 WIB
Next Post
Demokrat Kabupaten Tangerang : Kisruh Bansos Covid-19 Dipicu Lemahnya Koordinasi

Demokrat Kabupaten Tangerang : Kisruh Bansos Covid-19 Dipicu Lemahnya Koordinasi

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang