TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem dalam pembelajaran sekolah tatap muka melalui sistem ganjil genap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyiapkan sistem ganjil-genap berdasarkan absensi siswa dalam pembelajaran tatap muka mendatang.
“Andaikan 1 kelas terisi oleh 30 siswa berarti yang akan melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) itu 50% nya berarti 15 siswa, untuk lebih mempermudah guru dan juga siswa kapan harus masuk dan libur, Dinas Pendidikan menggunakan pola nomor urut absensi sekolah dengan rincian bahwa nomor urut absen sekolah ganjil masuk di hari pertama nomor urutan absensi genap di hari berikutnya,” Katanya.
Saifullah menambahkan, berikutnya lebih mematangkan agar tidak terjadi penyebaran covid-19 dari 50% KBM tatap muka di hari pertama dan selanjutnya Dinas Pendidikan membagi lagi dua shift dari 16 siswa nomor ganjil terbagi dua shift 1 dan shif 2 sebanyak masing-masing 8 siswa sehingga satu kali shift 1 kelas hanya terisi 8 siswa dan 1 orang guru karena amanat dari SKB Bersama Menteri tersebut maksimal pembelajaran KBM tatap muka di masa pandemi covid ini dua jam.
“Berdasarkan Keputusan Bersama Empat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, bahwa maksimal ruang kelas apabila akan digunakan harus 50% sehingga proses memilih siswa 50% kita berdasarkan kapasitas kelas dan absensi siswa,” tutur Ipul sapaan akrab.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya penumpukan siswa di kelas dan di sekolah kemudian sistem ganjil genap dalam pembelajaran akan diberlakukan saat pembelajaran tatap muka di sekolah dan dalam satu kelas hanya ada 8 siswa. “Untuk kapan dimulainya proses belajar tatap muka dengan sistem ganjil genap nanti akan diputuskan oleh tim Gugus tugas Provinsi Banten,” pungkasnya. (RAY)
Discussion about this post