• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Lagi-lagi Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2020 / 20:39 WIB
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (PHD)

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pemkot Tangsel memberlakukan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 23 Agustus mendatang. Penetapan ini juga menyusul Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan perpanjangan tahap delapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi maksimal 14 hari mendatang.

READ ALSO

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

“Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus 2020,” ungkapnya, Minggu, (9/8).

Perpanjangan PSBB ini diharapkan masyarakat di kawasan Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. “PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi,” tuturnya.

Kebijakan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen.

Airin memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higiene terhadap pelayanan yang dilakukan.

“Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ujarnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangBerita Tangerang SelatanCovid-19PSBBTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Selama Pandemi Covid-19, Stok Darah di Tangsel Menipis

Next Post

Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Related Posts

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena
Kabupaten Tangerang

Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 April 2026 / 23:16 WIB
Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita
Kota Tangerang

Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:53 WIB
Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif
Kota Tangerang

Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:42 WIB
Next Post
Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Andalkan Kolektivitas Tim, Dewa United Banten Optimis Hadapi Gempuran Persib Bandung

Kamis, 16 April 2026 / 22:40 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-28

Kamis, 16 April 2026 / 22:29 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Bisnis Kuliner dan Lifestyle di Hampton Square Kian Berkembang, Ini Kata Tenant

Kamis, 16 April 2026 / 21:50 WIB
Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Kamis, 16 April 2026 / 18:15 WIB
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Kamis, 16 April 2026 / 18:10 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Program Wellness “Harmony Within” untuk Keluarga

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Program Wellness “Harmony Within” untuk Keluarga

Kamis, 16 April 2026 / 09:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang