• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 21 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang

RSU Kabupaten Tangerang Berantas Pungli

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 30 Mei 2018 / 10:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Dugaan praktek pungutan liar (pungli) di area rumah sakit menjadi atensi manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. Belakangan ini banyak keluarga pasien yang mengaku dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab alias calo.

READ ALSO

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang Ade Yudi Firmansyah mengatakan, praktek percaloan tidak dibenarkan dan harus diberantas. Salah satu upaya yang dilakukan pihak rumah sakit yaitu membuka posko pengaduan. Yudi menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku pungli.

Informasi pungli dapat disampaikan melalui pesan singkat ataupun sambungan seluler, surat elektronik (email), serta aplikasi media sosial (medsos). Korban pungli juga dapat langsung menghubungi call centre RSU Kabupaten Tangerang. Setiap laporan pun ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi.

“Rumah sakit harus menjamin kenyamanan pasien dan keluarga pasien, tidak ada toleransi untuk segala bentuk pungutan liar. Kami sangat komitmen berantas pungli, jika ada pegawai rumah sakit yang terbukti terlibat maka dipecat. Harus dijamin kepastian hukum, ini juga era keterbukaan,” ujar Yudi, Selasa (29/5).

Berdasarkan pantauan di RSU Kabupaten Tangerang, di loket pendaftaran rawat inap terlihat spanduk ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli. Siapa pun secara leluasa dapat menyampaikan pengaduan di 087809532332, 081316264172, 08111000594, dan 0215523507. Bisa juga melalui akun facebook HPI Rsudkabtng dan email rsudtangerang@gmail.com.

Yudi mengakui, oknum calo kerap memanfaatkan keluarga pasien yang membutuhkan kamar rawat inap dan intensive care unit (ICU). Tak tanggung-tanggung, imbalan yang diminta mencapai Rp200 ribu dengan dalih diserahkan ke petugas rumah sakit. Padahal uang itu tidak sedikitpun berpengaruh dalam menentukan kekosongan ruangan.

“Kamar kosong itu dapat dimonitor di komputer, tanyakan langsung ke petugas rumah sakit. Melalui calo hanya menghabiskan uang saja. Kembali saya tegaskan bahwa pemecatan menanti petugas rumah sakit yang terlibat pungli,” tandasnya.

Yudi juga memergoki sejumlah kader kesehatan yang melakukan praktek percaloan di loket pendaftaran pasien. Pasien atau keluarga pasien yang dapat dikibuli dimintai uang sebesar Rp20 ribu dengan dalih mempercepat antrean. “Banyak yang sudah tertangkap, kami berikan pembinaan. Kader itu harus memberikan contoh yang baik,” pungkas dia. (mg-3/mas)

Source

Previous Post

7 Perilaku Hidup Bersih yang Justru Berakibat Buruk Bagi Kesehatan

Next Post

Produk Berbahaya Nihil, Tanpa Izin Ditemukan

Related Posts

Kabupaten Tangerang

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 17:54 WIB
Kota Tangsel

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Pemkab Tangerang Shalat Istisqa Bersama

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:05 WIB
Kota Tangsel

Dukung Program Polisi Sahabat Anak, Korlantas Polri Apresiasi Toys Kingdom dan PMB Toys

Oleh: Rizki
Rabu, 20 September 2023 / 20:17 WIB
Kabupaten Tangerang

Jusuf Kalla Resmikan Volunteer Park PMI Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 19 September 2023 / 14:35 WIB
Kabupaten Tangerang

Berakhir Sebagai Bupati, Zaki: Apel Terakhir Paling Mengesankan

Oleh: Rizki
Senin, 18 September 2023 / 20:36 WIB
Next Post

Produk Berbahaya Nihil, Tanpa Izin Ditemukan

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Modernland Cilejit Laku Keras, Gandeng Konsultan Pemasaran Property Ternama Luncurkan Super Cluster Great Britania

Kamis, 21 September 2023 / 18:59 WIB

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Kamis, 21 September 2023 / 17:54 WIB

Pemimpin Industri Energi di Asia Bakal Berkumpul di Hari Listrik Nasional ke-78 dan Enlit Asia 2023

Kamis, 21 September 2023 / 14:18 WIB

Paramount Eazyhome 2023 di Living World Mall: Promo Kemudahan Pembayaran dan Penjualan Istimewa 

Kamis, 21 September 2023 / 11:37 WIB

Diiringi Alunan Musik, BBQ All You Can Eat di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 21 September 2023 / 09:30 WIB

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Kamis, 21 September 2023 / 09:22 WIB

FKS 2023 Berlanjut, Sajikan 90 Jenis Kuliner Khas Jalur Mudik Jateng-Jatim

Kamis, 21 September 2023 / 09:14 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Tangerang Shalat Istisqa Bersama

Kamis, 21 September 2023 / 09:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist