TANGERANG, WT – Sebagai wujud transparansi dan kepastian hukum, manajemen PT Rumahku Surgaku Indonesia (RSI) kembali melaksanakan proses penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Kegiatan kali ini difokuskan bagi para konsumen yang mengambil unit di proyek Sangiang Islamic Village (SIV).
Proses administrasi ini merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui dalam skema kepemilikan hunian di bawah manajemen Rumahku Surgaku. Langkah ini tidak hanya dilakukan untuk proyek SIV, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh proyek perusahaan guna menjamin tertib administrasi bagi setiap pemilik unit.
Menuju Tahap Serah Terima Kunci Pihak manajemen menjelaskan bahwa setelah dokumen PPJB ditandatangani, langkah berikutnya adalah proses serah terima kunci. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan progres kesiapan unit di lapangan serta kesepakatan yang telah dibuat.
CEO PT Rumahku Surgaku Indonesia, Deri Suandi, menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Fokus utama perusahaan adalah menuntaskan seluruh kewajiban kepada konsumen secara bertanggung jawab.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem dan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada konsumen. Transparansi adalah kunci kami dalam menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” ujar Deri dalam keterangan resminya.
Pentingnya Aspek Legalitas Senada dengan hal tersebut, pihak notaris yang mendampingi proses ini mengingatkan pentingnya dokumen PPJB. Menurutnya, PPJB adalah fondasi hukum yang melindungi kedua belah pihak.
“PPJB bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen wajib dalam transaksi properti. Melalui perjanjian ini, hak dan kewajiban antara pengembang dan pembeli menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ungkap notaris yang bertugas.
Rekam Jejak dan Transformasi Pasca-Pandemi Hingga saat ini, PT Rumahku Surgaku Indonesia mencatat pencapaian positif dengan berhasil menyediakan hunian bagi hampir 900 keluarga di wilayah Provinsi Banten. Angka ini menjadi bukti ketahanan perusahaan di tengah tantangan industri properti nasional, terutama pasca-pandemi COVID-19.
Pasca-pandemi, manajemen RSI semakin gencar melakukan percepatan pembangunan dan perbaikan manajemen internal. Langkah-langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap janji kepada konsumen terpenuhi.
Ke depan, Rumahku Surgaku berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi hunian yang layak, terjangkau, dan berlandaskan nilai keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (KEY)
















Discussion about this post