• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 13 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Citra Raya Dibongkar Polisi

Oleh: Rizki
Kamis, 16 Juni 2022 / 18:27 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Lantaran buka praktek prostitusi online berkedok panti pijat di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, dua pria diciduk Ditreskrimsus Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, prostitusi online tersebut awalnya ditawarkan melalui media sosial, pasca deal tamu dan penyedia jasa tersebut mengeksekusi transaksi tersebut di lokasi panti pijat Spa Rahayu yang terletak di Ruko Mardi Grass, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

“Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa 31 Mei 2022 sekitra pukul 02.00 WIB. Dalam pendalaman di pemeriksan diketahui bahwa bisnis prostitusi online tersebut telah beroperasi lebih dari 2 bulan,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (16/6).

Menurut Shinto, para pelaku menjalankan bisnis prostitusi online untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dengan cara ang cepat dan mudah.

“Mereka memasang tarif pelayanan seks sebesar Rp500 ribu tiap sekali pelayanan waktu pendek (short time). Dana tersebut diterima oleh operator dna akan dibagi kepada 3 pihak, Rp100 ribu untuk pemilik, Rp50 ribu untuk operator dan Rp350 ribu untuk therapis yang memberikan layanan seksual,” katanya.

Pihaknyapun telah menetapkan dua orang tersangka, yakni NA (22) sebagai operator dan HG (24) sebagai pemilik tempat Prostitusi tersebut

“Para pelaku menjamu tamu dengan cara menawarkan layanan seksual melalui media sosial MiChat dan memberikan nomor WA operator untuk bisa memilih calon terapis dan negosiasi harga, pasca deal maka tamu diarahkan ke dalam panti pijat,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 bundel screenshot dan uang tunai Rp3.090.000.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (1) UU No 19 thaun 2016 tentang perebuhan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan Pasal 296 KUHP tentang kebiasaan atau mata pencaharian memudahkan perbuatan asusila dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ujarnya. (SOL)

Tags: Citra Raya CikupaKabupaten TangerangProstitusi OnlineWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wapres Salurkan Bantuan BAZNAS Santripreneur dan Zmart

Next Post

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Related Posts

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena
Kabupaten Tangerang

Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 April 2026 / 23:16 WIB
Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita
Kota Tangerang

Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:53 WIB
Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif
Kota Tangerang

Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:42 WIB
Sachrudin Minta Masyarakat Siaga di Musim Penghujan
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dukung WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 11:10 WIB
Next Post
Menkes: Dukung Program Vaksinasi Nasional dan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Social Event Packages Atria, Solusi Perayaan Elegan dan Personal

Social Event Packages Atria, Solusi Perayaan Elegan dan Personal

Senin, 13 April 2026 / 11:03 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Nikmati Menginap dan BBQ Sekaligus, Promo Spesial Vega Hotel Gading Serpong

Nikmati Menginap dan BBQ Sekaligus, Promo Spesial Vega Hotel Gading Serpong

Senin, 13 April 2026 / 10:01 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Tanpa Nick Kuipers, Dewa United Siapkan Strategi Baru Hadapi Malut United

Minggu, 12 April 2026 / 12:48 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jaga Posisi Empat Besar, Malut United Targetkan Tiga Poin di Kandang Hadapi Dewa United Banten

Minggu, 12 April 2026 / 12:36 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
Laris di Tahap Pertama, Rona Homes Tahap 2 Tawarkan Desain Baru dan Akses Strategis

Laris di Tahap Pertama, Rona Homes Tahap 2 Tawarkan Desain Baru dan Akses Strategis

Minggu, 12 April 2026 / 12:19 WIB
Carlos Pena Ingin Persita Bawa Pulang Poin Penuh dari Bali United

Kalah Tragis Lawan Areman FC, Begini Komentar Carlos Pena

Minggu, 12 April 2026 / 12:08 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang