• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 21 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Citra Raya Dibongkar Polisi

Oleh: Rizki
Kamis, 16 Juni 2022 / 18:27 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Lantaran buka praktek prostitusi online berkedok panti pijat di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, dua pria diciduk Ditreskrimsus Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, prostitusi online tersebut awalnya ditawarkan melalui media sosial, pasca deal tamu dan penyedia jasa tersebut mengeksekusi transaksi tersebut di lokasi panti pijat Spa Rahayu yang terletak di Ruko Mardi Grass, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

“Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa 31 Mei 2022 sekitra pukul 02.00 WIB. Dalam pendalaman di pemeriksan diketahui bahwa bisnis prostitusi online tersebut telah beroperasi lebih dari 2 bulan,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (16/6).

Menurut Shinto, para pelaku menjalankan bisnis prostitusi online untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dengan cara ang cepat dan mudah.

“Mereka memasang tarif pelayanan seks sebesar Rp500 ribu tiap sekali pelayanan waktu pendek (short time). Dana tersebut diterima oleh operator dna akan dibagi kepada 3 pihak, Rp100 ribu untuk pemilik, Rp50 ribu untuk operator dan Rp350 ribu untuk therapis yang memberikan layanan seksual,” katanya.

Pihaknyapun telah menetapkan dua orang tersangka, yakni NA (22) sebagai operator dan HG (24) sebagai pemilik tempat Prostitusi tersebut

“Para pelaku menjamu tamu dengan cara menawarkan layanan seksual melalui media sosial MiChat dan memberikan nomor WA operator untuk bisa memilih calon terapis dan negosiasi harga, pasca deal maka tamu diarahkan ke dalam panti pijat,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 bundel screenshot dan uang tunai Rp3.090.000.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (1) UU No 19 thaun 2016 tentang perebuhan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan Pasal 296 KUHP tentang kebiasaan atau mata pencaharian memudahkan perbuatan asusila dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ujarnya. (SOL)

Tags: Citra Raya CikupaKabupaten TangerangProstitusi OnlineWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wapres Salurkan Bantuan BAZNAS Santripreneur dan Zmart

Next Post

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Related Posts

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja
Kota Tangerang

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:15 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!
Kabupaten Tangerang

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Oleh: Rizki
Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Dikebut 2 Bulan, Pemkot Tangerang Mulai Pengecoran Total Jalan Iskandar Muda Neglasari
Kota Tangerang

Dikebut 2 Bulan, Pemkot Tangerang Mulai Pengecoran Total Jalan Iskandar Muda Neglasari

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 13:52 WIB
Next Post
Menkes: Dukung Program Vaksinasi Nasional dan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:50 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:41 WIB
Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:27 WIB
Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:58 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang