SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten belum menentukan jadwal penerimaan siswa baru online 2018. Dindikbud beralasan masih menunggu jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.
Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo mengatakan, Dindikbud ingin jadwal PPDB di Banten berbarengan dengan dua wilayah yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pemenuhan kuota siswa di kelas.
“Misalkan kalau nggak dibarengi siswa yang milih di Jakarta bisa milih lagi di Serang. Dan itu akan menganggu kuota di Banten,” kata Joko saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan kemarin.
Meski begitu, Joko mengungkapkan, PPDB online di Banten akan dibuka pada Juni mendatang. Bahkan, Dindikbud Banten mendapat kabar jika PPDB untuk DKI akan dibuka pada 21 Juni 2018. “Mungkin kita juga akan buka pada tanggal itu,” katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi kuota siswa baru tahun ajaran 2018-2019. Selain itu, Dindikbud sedang mengupdate aplikasi PPDB agar bisa disesuaikan dengan sistem yang sudah berkembang.
“Kemungkinan untuk kuota tahun ini bisa bertambah. Karena pada tahun ini juga banyak sekolah yang menambah ruang kelas baru. Itu sedang kita inventarisir kembali berapa kapasitasnya, selain proses update sistem yang sedang kita lakukan,” ujarnya.
Mengenai jumlah rombongan belajar (rombel), Joko menjelaskan, berdasarkan standar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah rombel per kelas yakni 36 siswa.
“Kita berharap jangan lebih dari itu, ukurannya standar saja. Kecuali kejadian memaksa (harus lebih) ya kita akan tampung sementara dengan daya tampung yang terbatas,” jelasnya.
”Tapi sebisa mungkin kita ikut yang standar. Itu supaya bisa memenuhi kebutuhan guru, dan proses tatap muka juga bisa maksimal. Kita juga masih menggunakan sistem zonasi yaitu 10 persen dari kuota yang masih divalidasi sampai sekarang,” sambungnya.
Lebib lanjut, Joko menerangkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Banten terkait penyediaan jaringan dan server untuk PPDB online. “Mereka yang menyediakan jaringan dan server, kita sediakan kuota 300 Mbs. Kalau server yang disiapkan ada delapan. Intinya secara teknologi (PPDB) aman-lah,” katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas kuota PPDB dan termasuk daya tampung kelas. “Kita mau sepakati dulu di internal, dan jika mengacu DKI pendaftaran juga akan dimulai pada 21 Juni. Yang jelas nanti kita akan rilis lagi ke media,” imbuhnya.
Diskominfo menyatakan siap untuk menyelenggarakan PPDB online tahun 2018. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Provinsi Banten Rosmawati mengatakan, agar proses PPDB 2018 berjalan lancar, pihaknya telah menyiapkan sejumlah infrastruktur seperti hardware, jaringan, server dan bandwith. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan pelaksanaan online yang terjadi di tahun sebelumnya.
”Kita telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instasi terkait persiapan PPDB online 2018. Dalam rapat itu juga kita sertakan tenaga ahli bidang teknologi informasi dan Moratelindo selaku Internet Service Provider, maupun unsur instansi terkait,” kata Rosmawati.
Rismawati menjelaskan, Diskominfo Banten sebagai leading sektor dalam bidang teknologi informasi mempersiapkan infrastruktur untuk mensukseskan pelaksanaan PPDB online tersebut yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
”Beberapa hal yang disiapkan antara lain mempersiapkan server, mempersiapkan data center di dua tempat yakni data center DKISP dan CyberDC Jakarta. Untuk yang ketiga kita mempersiapkan akses bandwith,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan uji coba terhadap kemampuan kapasitas server dan infrastruktur yang dimiliki DKISP dengan menggunakan aplikasi PPDB Online 2017 untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam penyelenggaraan PPDB online 2018.
Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan permasalahan yang akan timbul ketika PPDB di-onlinekan dan diakses secara langsung oleh masyarakat Banten.
“Berkaca pada PPDB online tahun 2017, dimana terjadi permasalahan teknis dalam penyelenggaraan PPDB secara online, kami berharap PPDB online dalam sisi software dan hardware atau infrastruktur tahun 2018 bisa lebih matang dalam perencanaan dan pelaksanaannya,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur dan aplikasi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan seringkali bergantung satu sama lain. Dukungan Infrastuktur yang besar tidak akan maksimal jika aplikasinya tidak dapat memaksimalkan hardware yang disediakan.
Begitupun sebaliknya, sebaik apapun aplikasi apabila tanpa didukung hardware atau infrastruktur yang baik tidak dapat berjalan maksimal. Seperti diketahui, sistem PPDB online telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pejabat jika pelaksanaan PPDB online 2018 kacau balau. Bahkan, dirinya juga sudah meminta kepada Diskominfotiksandi Banten untuk lebih memperiapkan diri.
“Saya minta jangan ada kendala, jangan kaya tahun lalu. Pendaftaran kan bukan dari satu daerah saja, tapi delapan kabupaten/kota,” kata Andika.
Menurutnya, pada 2017 pihaknya sudah menanyakan persiapan PPDB. Namun, pada kenyataannya, proses pendaftaran menjadi kacau karena bandwitch yang overload. (tb/bha)
Discussion about this post