• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Depok Menghukum Penggugat Lahan UIII Bayar Ongkos Perkara

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Desember 2022 / 23:50 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang putusan atas perkara gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang mengklaim selaku pemegang girik atas beberapa bidang tanah di laahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Dalam sidang yang digelar pada hari ini Kamis, 8 Desember 2022 tersebut Majelis Hakim PN Depok menyatakan tidak mererima gugatan yang diajukan warga dan hakim menjatuhkan sanksi terhadap para penggugat untuk mebayar biaya perkara sebesar Rp. 15.295.000 rupiah.

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

“Dengan ini menyatakan, 1. Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar 15 juta 295 ribu rupiah,” Demikian disampaikan Hakim Ketua, Fauzi SH, MH dengan diakhiri ketukan palu, Depok, 8 Desember 2022.

Kuasa Hukum Kemenag RI, Misrad yang hadir dalam sidang tersebut menyambut baik putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Depok. Sebab, kata Misrad girik yang diklaim dipegang para penggugat tidak terdaftar di kelurahan.

“Bahkan di atas objek tersebut banyak orang lain yang mengklaim sehingga pihak penggugat itu ketika mau melakukan sidang di lapangan tidak bisa menunjukkan batas-batas objeknya,” Tegas Misrad.

Sehingga lanjut Misrad, proses penertiban terhadap lahan UIII secara keseluruhan yang kini sertifikatnya atas nama Kemenag RI tersebut akan terus berlanjut sesuai rencana dan waktu yang sudah ditetapkan.

“Tetap berjalan, penertiban, pengosongan kepada mereka-mereka itu tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditetapkan,” Imbuh Misrad.

Sebagai informasi, gugatan perkara warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang teregestrasi dengan No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk, ini dilayangkan oleh Ibrahim Bin Jungkir. Adapun pihak-pihak yang tergugat diantaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tags: DepokJawa BaratKemenagKemenag RIKota DepokPengadilan Negeri DepokPN DepokUIIIUniversitas Islam Internasional Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PN Depok Tolak Gugatan Warga Terkait Klaim Kepemilikan Lahan UIII

Next Post

Cerita Perjuangan Hidup Orang dengan HIV (ODHIV) Bagian Dua

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Next Post
Cerita Perjuangan Hidup Orang dengan HIV (ODHIV) Bagian Dua

Cerita Perjuangan Hidup Orang dengan HIV (ODHIV) Bagian Dua

Discussion about this post












WARTA TERKINI

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Andalkan Kolektivitas Tim, Dewa United Banten Optimis Hadapi Gempuran Persib Bandung

Kamis, 16 April 2026 / 22:40 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-28

Kamis, 16 April 2026 / 22:29 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Bisnis Kuliner dan Lifestyle di Hampton Square Kian Berkembang, Ini Kata Tenant

Kamis, 16 April 2026 / 21:50 WIB
Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Kamis, 16 April 2026 / 18:15 WIB
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Kamis, 16 April 2026 / 18:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang