• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PKL Bikin Semrawut Pasar Serpong, Perda Pun Diacuhkan Pedagang

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Agustus 2020 / 12:11 WIB
Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pemkot Tangsel membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima karena berjualan di atas trotoar.

Sanksinya pun, para pedagang yang bersalah dan melanggar akan dibawa ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Meski sudah ada perda tersebut, para pedagang di Pasar Serpong tetap saja nekat berjualan di trotoar atau bahu jalan.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyebutkan, dari penertiban tersebut sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan petugas.

“Penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. Jadi dengan berbagai kesibukan patroli PSBB, pasar kan kambuh lagi ketertibannya, sudah amburadul lagi. Jadi kita tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan,” jelas Sapta saat dikonfirmasi, Selasa, (4/8).

Menurut Sapta, kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong. “Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak seseorang pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalo terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil,” terangnya.

PKL yang terbukti melanggar, oleh personel Satpol PP Tangsel dagangannya dibongkar dan meja dagangannya diangkut. “Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik saya angkut pakai truk saya buang. Dan harapannya saya buang lagi. Ya tapi inilah Serpong, antiknya begitu,” papar Sapta.

Sapta menegaskan, jika PKL kembali melanggar, pihaknya tak segan-segan akan membawanya ke pengadilan untuk menjalani sidang Tipiring. “Tindakan pertama semantara, satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi,” tegasnya.

Meski begitu, Satpol PP Tangsel sudah memberikan kelonggaran bagi PKL untuk berdagang. Tetapi, disaat aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong sudah tidak padat. “Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi muncul lagi,” tutupnya. (PHD)

Tags: Pasar SerpongPKLSatpol PP TangselTangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental untuk Melawan Penyakit Kritis

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang