TANGERANG, WT – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sepatan, Kabupaten Tangerang nyaris ricuh.
Kericuhan PKL dengan trantib Kecamatan Sepatan disebabkan adanya penolakan pembongkaran bangunan permanen.
Ratusan PKL dan petugas gabungan terlibat adu mulut. PKL mengaku merasa tidak diberikan sosialisasi petugas. Namun, petugas tidak terpancing dan terus melakukan penertiban, hanya saja untuk PKL yang mendirikan kios permanen ditunda.
“Gak sampai ricuh hanya adu mulut saja, karena pemilik ruko permanen enggan pindah dan minta bertahan,” kata Kepala Trantib Kecamatan Sepatan, Zainudin pada Senin, (29/5/2023).
Zainudin mengatakan, para PKL Pasar Sepatan telah diberikan himbauan oleh Kecamatan Sepatan untuk tidak berjualan di bahu jalan. Selain itu, keberadaan PKL jelas mengganggu pengguna jalan dan mengganggu pedagang yang ada di dalam pasar.
“Surat peringatan pertama, kedua dan ketiga telah dilayangkan namun tidak diindahkan, makanya kita berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan sekarang kita lakukan penertiban,” tandasnya. (RIK)
Discussion about this post