TANGERANG-Penerima Bantuan Non Tunai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan program sembako di Kabupaten Tangerang tahun ini mencapai 131.176.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial KabupatenTangerang Ujat Sudrajat saat menyampaikan laporan pada acara Sosialisasi dan evaluasi Program Sembako Dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tangerang Tahun 2020 yang diikuti kepala desa, lurah, camat dan dinas terkait di Gedung Serba Guna (GSG) di Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (11/3/2020).
“Jumlah penerima manfaat di Kabupaten Tangerang ada di semua kecamatan, bahkan ada satu kecamatan mencapai 10 ribu KPM,” katanya.
Kata Ujat secara nasional jumlah keluarga penerima manfaat bantuan program sembako tahun 2020 berdasarkan data terpadu sebanyak 15.200.000 keluarga yang tersebar di wilayah I, wilayah II dan III.
Untuk besaran nilai bantuan program sembako yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan. Jenis bahan pangan dalam penyaluran memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.
“Bantuan tersebut tidak bisa diuangkan tetapi harus dibelanjakan sesuai petunjuk dari Kementerian Sosial berupa karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin mineral. Silakan penerima manfaat belanja di toko yang sudah ditentukan,” terang mantan Camat Pakuhaji ini.
Sementara Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyambut baik kegiatan tindak lanjut daripada pengembangan program bantuan non-tunai Kementerian Sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Semoga ini dapat memberikan semangat dan banyak manfaat kepada kita semua dalam berupaya secara maksimal dalam membangun dan membina masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (RAY)
Discussion about this post