TANGERANG, WT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta para pendatang Kota Tangerang untuk segera melapor ke Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).
Sebab, tercatat terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Kota Tangerang tiap tahunnya. Seperti misalnya dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 29.202 orang, tahun 2021 sejumlah 33.798 orang, dan tahun 2022 sejumlah 35.044 orang.
“Disdukcapil Kota Tangerang telah siap menerbitkan administrasi kependudukan pasca mudik lebaran 2023 ini. Kita sama-sama tertib administrasi dengan segera melaporkan diri ke RT atau RW dan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, pada Minggu, (27/4/2023).
Kata Irman, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya untuk membuat KK atau KTP secara online melalui aplikasi melalui link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/. Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kecamatan Tangerang atau dimasing-masing gerai kecamatan setempat.
“Para pendatang juga bisa memilih layanan offline di Tangcity Mal lantai 2, Icon Walk Mal atau Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyiapkan surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Dengan begitu, seluruh warga yang berada di Kota Tangerang terdaftar dengan legal dan patuh akan adminduk,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post