• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Oleh: Rizki
Kamis, 12 Desember 2024 / 17:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai. Program ini memanfaatkan sistem Perizinan Online Versi 2.0 yang dilengkapi fitur lebih fleksibel untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan secara daring. Peluncuran berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/12/2024).

Dalam sambutannya, Nurdin menyatakan layanan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

READ ALSO

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

“Kami memangkas waktu pelayanan PBG untuk bangunan sederhana dari 30 hari menjadi hanya 10 jam. Ini merupakan langkah nyata kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak huni dan layak investasi,” ujar Dr. Nurdin.

Ia menambahkan bahwa percepatan layanan ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan. Inisiatif ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Kami ingin memastikan bahwa konsep Smart City benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Reformasi birokrasi yang dilakukan harus berdampak pada efisiensi dan kemudahan pelayanan,” jelasnya.

Dr. Nurdin juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang telah mengintegrasikan layanan Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang. Hal ini memungkinkan investor untuk mengecek kebutuhan perizinan secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Integrasi layanan ini memudahkan masyarakat dan investor untuk mendapatkan informasi terkait perizinan dari mana saja, mendukung iklim investasi yang lebih ramah dan efisien,” kata Dr. Nurdin.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menjelaskan bahwa Layanan PBG 10 Jam Selesai difokuskan untuk bangunan rumah tinggal sederhana dengan persyaratan yang sudah terintegrasi melalui sistem terbaru.

“Sistem Perizinan Online Versi 2.0 memungkinkan proses perizinan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap inovasi ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap investasi dan pembangunan di Kota Tangerang,” pungkas Sugiharto.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses sistem Perizinan Online Versi 2.0 melalui laman perizinanonline.tangerangkota.go.id. (*)

Tags: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota TangerangLayanan PBG 10 JamLayanan Perizinan Persetujuan Bangunan GedungOnline Single SubmissionPemkot TangerangSmart City

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Vivere Hotel, Artotel Curated Berbagi dengan Puluhan Anak SKH Muslim Cendikia

Next Post

Gerakan 1000 Cerita Bunda Anak Juara, Morinaga Soya Raih Penghargaan MURI 

Related Posts

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Next Post
Gerakan 1000 Cerita Bunda Anak Juara, Morinaga Soya Raih Penghargaan MURI 

Gerakan 1000 Cerita Bunda Anak Juara, Morinaga Soya Raih Penghargaan MURI 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang