TANGERANG – Pemkab Tangerang memutuskan menutup lokasi wisata Pasir Putih Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 untuk mencegah penyebaran covid-19 yang tengah menggila. Sebab, di lokasi wisata tersebut dapat menimbulkan keramaian dan menjadi tempat penyebaran virus COVID-19.
Plt. Camat Kosambi Cikwi R Inton menjelaskan, penutupan tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang dengan Nomor: 443.2/2236-Bag.Um/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Bioskop, Arena Bermain Anak, Tempat Wisata, Toko Modern, Pertokoan, Rumah Makan dan Sejenisnya serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang.
“Begitu surat edaran bupati keluar, kami langsung bergerak cepat untuk memperketat penjagaan agar tidak ada pengunjung yang bisa masuk ke kawasan pantai,” ucapnya.
Inton melanjutkan, sebelumnya pihak kecamatan bersama pihak pengelola PIK 2 juga sudah melakukan penutupan sejak diberlakukannya Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Selain itu, Satpol PP Kecamatan Kosambi juga sering melakukan patroli dan razia Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi pengunjung yang datang di kawasan tersebut.
“Kami juga sudah mengerahkan Satpol PP dari kecamatan untuk menjaga disana. Senin sampai Jumat kita patroli, Sabtu dan Minggu kita razia Prokes. jadi semisal ada pengunjung yang datang sudah kita hadang dari garis perbatasan Banten – Jakarta. Soalnya, sebagian besar pengunjung itu berasal dari luar Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (RIK)
Discussion about this post