TANGSEL – Polres Tangsel menembak satu pelaku begal sepeda motor lantaran melakukan perlawanan saat diringkus di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara.
Pelaku diketahui berinsial AM yang harus meregang nyawa lantaran melawan saat dilakukan penangkapan di lokasi kejadian.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, terdapat dua pelaku saat dilakukan tangkap tangan di halaman sebuah minimarket.
“Ada dua pelaku, yaitu AM dan AA. AM ini berperan sebagai joki atau yang membonceng sementara AA ini eksekutor atau yang melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Iman saat gelar perkara di Paviliun Kamboja, RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2020).
Kedua pelaku tertangkap tangan akan mencuri sebuah kendaraan sepeda motor Honda Scoopy sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku telah memasukkan letter T ke dalam lubang kunci motor sasarannya.
“Saat dilakukan tangkap tangan itulah, petugas lalu menyergap pelaku, namun kedua pelaku ini berusaha kabur, sementara AM berusaha melukai petugas dengan sebilah pisau dapur yang telah dipersiapkan.
“Salah satu tersangka kita lakukan upaya tegas terukur karena saat tertangkap tangan melakukan perlawanan kepada anggota, hingga mengalami luka tembak di bagian dada, kaki, dan punggung,” jelasnya.
AA diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas selama enam bulan.
“Ini memang jaringan Pandeglang, dan sudah tujuh kali melakukan hal yang sama di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang,” tutur Iman.
Pelaku tewas yakni AM saat ini tengah dilakukan pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara rekannya AA dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (KEY)
Discussion about this post