JAKARTA, WT – Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah pada Minggu, (12/1/2025) dilansir kemenag.go.id.
Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi melalui dua bandara utama di Arab Saudi. “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Setengah lainnya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah,” ujarnya
Menag berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. “Saya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan haji agar mengerahkan tenaga dan pikiran untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M,” tegasnya.
Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau 1% dari kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi pihak Arab Saudi agar Indonesia dapat memperoleh tambahan kuota petugas. “Kami mengupayakan tambahan kuota petugas untuk memastikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” ucapnya.
Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki hak untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan. Perubahan ini akan diperbarui setelah tahap kontrak layanan selesai sesuai jadwal.
MoU juga mencakup aturan terkait keamanan jemaah haji. Seluruh jemaah diminta mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, jemaah dilarang melakukan aktivitas propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau mengibarkan bendera negara tertentu.
Aturan lainnya melarang penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu ketertiban umum, serta mempublikasikan slogan politik atau partai. “Prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” kata Menag.
Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag bertemu dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah. “Fokus kami adalah memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Persiapan ini akan kami lakukan sejak awal,” tandasnya. (RIZ)
Discussion about this post