• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 30 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Cuti Bersama Usai, Menteri PANRB Ingatkan ASN Sudah Harus Masuk Kerja Kamis

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Juni 2018 / 16:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Masa libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H berakhir pada Rabu (20/6) ini. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan, bahwa ASN maupun Prajurit TNI dan anggota Polri sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada Kamis (21/6) besok.

READ ALSO

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Buntut Warga Tewas Terlindas, Pemkab Tangerang Tidak Tegas Tertibkan Truk Tanah

“Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut,” kata Asman Abnur, di Jakarta, Rabu (20/6).

Pada kesempatan tersebut Menteri PANRB Asman Abnur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama.

“Pada saat yang lain sedang libur, Saudara tetap bekerja melayani masyarakat. Terima kasih atas keikhlasan dan pengorbanan Saudara. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” ucap Asman.

Ia menghimbau jajaran ASN untuk mensyukuri berbagai kebijakan pemerintah yang telah menyejahterakan aparatur negara dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Semoga berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Bapak Presiden Jokowi dalam rangka Idul Fitri tahun ini, dapat memacu semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asman.

Terkait monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama, Menteri PANRB sudah melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/walikota.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa, dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, dimohon agar setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari yang sama. Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id  (Humas Kementerian PANRB/ES)

 

Previous Post

Kapan Seseorang Harus Dibius Total, Lokal, Atau Spinal?

Next Post

Kalau Mau Menurunkan Berat Badan, Lebih Baik Makan Tahu Atau Tempe?

Related Posts

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 29 September 2023 / 14:12 WIB
Nasional

Buntut Warga Tewas Terlindas, Pemkab Tangerang Tidak Tegas Tertibkan Truk Tanah

Oleh: Rizki
Rabu, 27 September 2023 / 17:35 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 27 September 2023 / 14:50 WIB
Nasional

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 26 September 2023 / 20:05 WIB
Nasional

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 26 September 2023 / 19:30 WIB
Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 26 September 2023 / 14:05 WIB
Next Post

Kalau Mau Menurunkan Berat Badan, Lebih Baik Makan Tahu Atau Tempe?

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Jumat, 29 September 2023 / 14:12 WIB

Tes Laboratorium dan Radiologi di Siloam Bisa Lewat Online 

Kamis, 28 September 2023 / 13:10 WIB

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel, Ini Sebabnya

Rabu, 27 September 2023 / 20:11 WIB

Bank Danamon Bareng Bareksa Hadirkan Inovasi Terbaru 

Rabu, 27 September 2023 / 19:22 WIB

Buntut Warga Tewas Terlindas, Pemkab Tangerang Tidak Tegas Tertibkan Truk Tanah

Rabu, 27 September 2023 / 17:35 WIB

Dihadapan KIP Banten, Walikota Tangsel Paparkan Inovasi PPID

Rabu, 27 September 2023 / 17:28 WIB

Empat Perampok Jarah Uang Setoran dan Sepeda Motor Pegawai Indomaret

Rabu, 27 September 2023 / 17:22 WIB

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Rabu, 27 September 2023 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist