• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 27 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Mabuk, 3 Pemuda Bunuh Teman

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 18 September 2018 / 10:59 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPONDOH-Sekelompok pemuda di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, harus berurusan dengan polisi. Di bawah pengaruh minuman keras (miras), pemuda berjumlah tiga orang itu menganiaya teman sendiri hingga tewas.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, penganiayaan terjadi di Jalan H Ridan, Poris Plawad, Cipondoh, pada Jumat (14/9) lalu. “Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku berinisial ML, yang biasanya memanggil ‘bos’ kini dipanggil nama aslinya oleh korban. Karena sudah terpengaruh miras, ketiganya memukul korban ke arah kepala menggunakan botol,” ungkapnya, Senin (17/9).

READ ALSO

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Sutrisno menjelaskan, tersangka ML memukul korban sebanyak satu kali. Kemudian tersangka AH menyiram korban dengan kecap ke wajah korban dan memukul sebanyak dua kali. Pukulan itu diarahkan ke kepala bagian belakang korban, sehingga korban tersungkur jatuh di tanah. Saat itu korban pun sempat meminta pertolongan.

Korban berteriak meminta tolong kemudian datang seorang warga untuk melerai.

Melihat korban tersungkur, para pelaku yang sudah ketahuan oleh warga segera meninggalkan korban. “Lalu saksi membawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong,” terangnya.

Sutrisno menambahkan, masih ada satu tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran. Anggotanya pun sudah mengantongi identitas buronannya tersebut.

“Masih ada satu pelaku yang turut serta membantu berinisial LF, masih kami lakukan pengejaran. LF ini berhasil kabur saat itu, dia memukul korban berkali-kali dan menginjak kepala korban,” tuturnya.

ML mengaku merasa sakit hati dengan ucapan korban yang tak memanggilanya dengan sebutan bos.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.(mg-11/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Peringatan Harhubnas di Curug, Kabupaten Tangerang

Next Post

Tausiah di Untirta, Ma’ruf: Saya Tidak Kampanye

Related Posts

Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Tausiah di Untirta, Ma’ruf: Saya Tidak Kampanye

Tausiah di Untirta, Ma’ruf: Saya Tidak Kampanye

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 / 11:23 WIB
5 Tips Jitu Mengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa

Atasi Asam Lambung dengan Pola Makan Sehat, Ini Buah yang Direkomendasikan

Minggu, 26 April 2026 / 05:46 WIB
Slub Cafe Jadi Spot Nongkrong Baru, Harga Mulai Rp20 Ribu

Slub Cafe Jadi Spot Nongkrong Baru, Harga Mulai Rp20 Ribu

Minggu, 26 April 2026 / 05:42 WIB
Tjakap Djiwa – Harmony Within, Perpaduan Yoga Air dan Gaya Hidup Sehat

Tjakap Djiwa – Harmony Within, Perpaduan Yoga Air dan Gaya Hidup Sehat

Minggu, 26 April 2026 / 05:35 WIB
Ricky Kambuaya Jadi Pahlawan, Dewa United Menang 2-1 atas Madura United

Ricky Kambuaya Jadi Pahlawan, Dewa United Menang 2-1 atas Madura United

Sabtu, 25 April 2026 / 19:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang