• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 22 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

LSAK Apresiasi KPK Tetap Tindak Pejabat yang Korupsi di BUMN

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Mei 2025 / 17:36 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ragu untuk terus menindak para pejabat BUMN yang melakukan korupsi adalah sikap yang patut diapresiasi. Sikap pimpinan KPK yang menyatakan Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU No. 28/99 menunjukkan paradigma pemberantasan korupsi yang tetap mendukung visi-misi pemerintah.

Sebab, dalam penjelasan pasal 2 UU a quo, pejabat BUMN termasuk pejabat yang memiliki fungsi strategis yang tetap dikategorikan penyelenggara negara.

READ ALSO

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

“Maka secara teoritis, sebagai UU yang memiliki derajat lebih tinggi yang mengatur tentang prinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, UU ini harus lebih diutamakan daripada UU BUMN yang terbatas dan spesifik mengatur BUMN sebagaimana asas hukum yang berlaku,” kata Peneliti Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri, Kamis (8/5).

Namun demikian, UU baru BUMN ini memang penuh kontroversi yang kehendak pembuatnya patut dicurigai. Pembatasan gerak KPK banyak terselubung dalam UU No. 1/25 ini. Salah satunya adalah term “keuangan BUMN” yang berdampak pada penghapusan istilah kerugian negara, serta tentang tujuan privatisasi, termasuk benturan pasal dengan undang-undang lainnya.

Hariri jelaskan, KPK pun mesti jernih bersiasat, bahwa Business Judgement Rule dalam UU BUMN ini menampakkan “ruang hitam-putih dan abu-abu” yang membuat KPK hanya berperan di pencegahan.

“Kalaupun penerapan amanat poin pertama pasal 6 dalam UU No. 19/19 ini tidak mampu diaplikasikan secara komprehensif dan mendominasi, pupuslah semua harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, UU BUMN ini selayak-layaknya harus tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sebanyak-banyaknya gugatan sebagai sikap masyarakat melawan kebebalan.

Tags: Ahmad Aron HaririAhmad HaririHaririIndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi Anti KorupsiLSAKNasional

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Es Teler Teras Nyai Ciledug, Minuman Hits dengan Varian Buah Segar

Next Post

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Related Posts

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya
Nasional

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa
Nasional

Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:52 WIB
Next Post
Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cari Hotel Murah di Serpong? Starlet Hotel Tawarkan Promo Flash Sale Weekday

Cari Hotel Murah di Serpong? Starlet Hotel Tawarkan Promo Flash Sale Weekday

Selasa, 21 Juli 2026 / 15:00 WIB
Kylian Mbappe Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:59 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:43 WIB
Liburan dan Business Trip Lebih Hemat, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Promo Stay 2 Pay 1

Liburan dan Business Trip Lebih Hemat, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Promo Stay 2 Pay 1

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:36 WIB
Masuki Tahap Uji, Selangkah Lagi Akses Tol Langsung KM 25 Beroperasi

Masuki Tahap Uji, Selangkah Lagi Akses Tol Langsung KM 25 Beroperasi

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:28 WIB
Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang