• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 17 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

LSAK Apresiasi KPK Tetap Tindak Pejabat yang Korupsi di BUMN

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Mei 2025 / 17:36 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ragu untuk terus menindak para pejabat BUMN yang melakukan korupsi adalah sikap yang patut diapresiasi. Sikap pimpinan KPK yang menyatakan Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU No. 28/99 menunjukkan paradigma pemberantasan korupsi yang tetap mendukung visi-misi pemerintah.

Sebab, dalam penjelasan pasal 2 UU a quo, pejabat BUMN termasuk pejabat yang memiliki fungsi strategis yang tetap dikategorikan penyelenggara negara.

READ ALSO

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap

Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember

“Maka secara teoritis, sebagai UU yang memiliki derajat lebih tinggi yang mengatur tentang prinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, UU ini harus lebih diutamakan daripada UU BUMN yang terbatas dan spesifik mengatur BUMN sebagaimana asas hukum yang berlaku,” kata Peneliti Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri, Kamis (8/5).

Namun demikian, UU baru BUMN ini memang penuh kontroversi yang kehendak pembuatnya patut dicurigai. Pembatasan gerak KPK banyak terselubung dalam UU No. 1/25 ini. Salah satunya adalah term “keuangan BUMN” yang berdampak pada penghapusan istilah kerugian negara, serta tentang tujuan privatisasi, termasuk benturan pasal dengan undang-undang lainnya.

Hariri jelaskan, KPK pun mesti jernih bersiasat, bahwa Business Judgement Rule dalam UU BUMN ini menampakkan “ruang hitam-putih dan abu-abu” yang membuat KPK hanya berperan di pencegahan.

“Kalaupun penerapan amanat poin pertama pasal 6 dalam UU No. 19/19 ini tidak mampu diaplikasikan secara komprehensif dan mendominasi, pupuslah semua harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, UU BUMN ini selayak-layaknya harus tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sebanyak-banyaknya gugatan sebagai sikap masyarakat melawan kebebalan.

Tags: Ahmad Aron HaririAhmad HaririHaririIndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi Anti KorupsiLSAKNasional

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Es Teler Teras Nyai Ciledug, Minuman Hits dengan Varian Buah Segar

Next Post

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Related Posts

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap
Nasional

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 11 Mei 2025 / 16:32 WIB
Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember
Nasional

Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 10 Mei 2025 / 14:35 WIB
JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden
Nasional

JPPI Kritik Keras Wacana Pendidikan Militeristik, Sebut Kemendikbudristek Gagal Jalankan Tugas

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:40 WIB
Syarikah Haji Rakeen Arab Saudi Bagikan Kartu Nusuk Calon Jemaah Haji 2025 di Indonesia
Nasional

Syarikah Haji Rakeen Arab Saudi Bagikan Kartu Nusuk Calon Jemaah Haji 2025 di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 6 Mei 2025 / 21:36 WIB
Peluang Kuliah ke Al-Azhar Mesir Dibuka, Ini Jadwal Seleksinya
Nasional

Peluang Kuliah ke Al-Azhar Mesir Dibuka, Ini Jadwal Seleksinya

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Mei 2025 / 10:43 WIB
Pemerintah Siapkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah
Nasional

Pemerintah Siapkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah

Oleh: Rizki
Senin, 5 Mei 2025 / 09:03 WIB
Next Post
Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Discussion about this post




WARTA TERKINI

HOGERS Indonesia Kembali Gelar Drag Race of National Event 3 (HI – DRONE3),  Kali Ini Perkenalkan Kategori Lomba Baru!

HOGERS Indonesia Kembali Gelar Drag Race of National Event 3 (HI – DRONE3), Kali Ini Perkenalkan Kategori Lomba Baru!

Sabtu, 17 Mei 2025 / 10:42 WIB
Kungfu Chef Muto Gebrak Dapur ibis Styles Jakarta Airport dengan Aksi Memukau dan Buffet Spesial

Kungfu Chef Muto Gebrak Dapur ibis Styles Jakarta Airport dengan Aksi Memukau dan Buffet Spesial

Jumat, 16 Mei 2025 / 22:28 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok Kualifikasi Piala Dunia 2026 Mulai Dijual Besok, Segini Harganya!

Kamis, 15 Mei 2025 / 16:00 WIB
Diskon Hingga Rp20 Juta dan Hadiah Menarik di Wedding Open House Atria Hotel Serpong

Diskon Hingga Rp20 Juta dan Hadiah Menarik di Wedding Open House Atria Hotel Serpong

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:37 WIB
Hotel Santika Premiere ICE BSD Hadirkan Menu Promo “Serba 99 Ribu” hingga Juli 2025

Hotel Santika Premiere ICE BSD Hadirkan Menu Promo “Serba 99 Ribu” hingga Juli 2025

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:25 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang