• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 25 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

LSAK Apresiasi KPK Tetap Tindak Pejabat yang Korupsi di BUMN

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Mei 2025 / 17:36 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ragu untuk terus menindak para pejabat BUMN yang melakukan korupsi adalah sikap yang patut diapresiasi. Sikap pimpinan KPK yang menyatakan Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU No. 28/99 menunjukkan paradigma pemberantasan korupsi yang tetap mendukung visi-misi pemerintah.

Sebab, dalam penjelasan pasal 2 UU a quo, pejabat BUMN termasuk pejabat yang memiliki fungsi strategis yang tetap dikategorikan penyelenggara negara.

READ ALSO

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

“Maka secara teoritis, sebagai UU yang memiliki derajat lebih tinggi yang mengatur tentang prinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, UU ini harus lebih diutamakan daripada UU BUMN yang terbatas dan spesifik mengatur BUMN sebagaimana asas hukum yang berlaku,” kata Peneliti Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri, Kamis (8/5).

Namun demikian, UU baru BUMN ini memang penuh kontroversi yang kehendak pembuatnya patut dicurigai. Pembatasan gerak KPK banyak terselubung dalam UU No. 1/25 ini. Salah satunya adalah term “keuangan BUMN” yang berdampak pada penghapusan istilah kerugian negara, serta tentang tujuan privatisasi, termasuk benturan pasal dengan undang-undang lainnya.

Hariri jelaskan, KPK pun mesti jernih bersiasat, bahwa Business Judgement Rule dalam UU BUMN ini menampakkan “ruang hitam-putih dan abu-abu” yang membuat KPK hanya berperan di pencegahan.

“Kalaupun penerapan amanat poin pertama pasal 6 dalam UU No. 19/19 ini tidak mampu diaplikasikan secara komprehensif dan mendominasi, pupuslah semua harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, UU BUMN ini selayak-layaknya harus tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sebanyak-banyaknya gugatan sebagai sikap masyarakat melawan kebebalan.

Tags: Ahmad Aron HaririAhmad HaririHaririIndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi Anti KorupsiLSAKNasional

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Es Teler Teras Nyai Ciledug, Minuman Hits dengan Varian Buah Segar

Next Post

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Related Posts

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat
Nasional

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026
Nasional

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif
Nasional

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Next Post
Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Danamon Raih Penghargaan Transparansi Emisi Terbaik 2025

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang