• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Lagi-lagi Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2020 / 20:39 WIB
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (PHD)

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pemkot Tangsel memberlakukan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 23 Agustus mendatang. Penetapan ini juga menyusul Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan perpanjangan tahap delapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi maksimal 14 hari mendatang.

READ ALSO

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

“Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus 2020,” ungkapnya, Minggu, (9/8).

Perpanjangan PSBB ini diharapkan masyarakat di kawasan Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. “PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi,” tuturnya.

Kebijakan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen.

Airin memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higiene terhadap pelayanan yang dilakukan.

“Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ujarnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangBerita Tangerang SelatanCovid-19PSBBTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Selama Pandemi Covid-19, Stok Darah di Tangsel Menipis

Next Post

Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Related Posts

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG
Kabupaten Tangerang

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Mei 2025 / 11:30 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon
Kota Tangerang

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Kota Tangsel

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat
Kota Tangsel

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas
Kota Tangsel

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Next Post
Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:48 WIB
Takluk dari Borneo FC, Coach Fabio Lefundes Soroti Penyelesaian Akhir

Fabio Lefundes Optimistis Persita Tutup Musim dengan Hasil Positif

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:39 WIB
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:30 WIB
Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Selasa, 20 Mei 2025 / 20:05 WIB
Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:56 WIB
Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:25 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang