TANGERANG-Puluhan aparat gabungan dari Pemda Tangerang, TNI dan Polisi membubarkan paksa sejumlah pemuda yang tengah nongkrong temat keramaian di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu, (1/4/2020) malam.
Pembubaran paksa ini untuuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang.
Plt. Camat Kosambi Tisana Hambali Rudani menuturkan, razia yang dilakukan bersama Muspika tersebut berdasarkan informasi jika masih ada keramaian di beberapa titik kumpul masyarakat, diantaranya di kawasan Dadap Cheng In.
“Membubarkan kerumunan warga di Kawasan Cheng in Dadap dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang untuk mengurangi kerumunan warga untuk mencegah transmisi Covid 19 yang saat ini sedang pandemi di tengah masyarakat,” ungkap Tisna.
Tisna melanjutkan, warga Kosambi harus menyadari bahwa sumber penularan virus corona melalui kontak Fisik yang sangat dekat oleh karena kerumunan warga perlu dibubarkan.
Pemerintah membutuhkan kepatuhan rakyat atas himbuan tidak ada kerumunan baik di jalan, cafe, tempat hiburan agar penularan virus corona di Kosambi bisa ditekan serendah rendahnya.
“Kita juga berikan sosialisasi Maklumat dari Kapolri dan Pemerintah serta kami berharap ini bisa dipatuhi oleh masyarakat,” terangnya. (RAY)
























Discussion about this post