Tangerang – KPU Kota Tangerang mengadakan kegiatan rapat koordinasi evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu tahun 2019. Dalam evaluasi tersebut membahas tentang evaluasi alat peraga kampanye (APK), konten kampanye, dan fasilitas kampanye.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan sesuai dengan amanat peraturan KPU RI setelah pelaksanaan pemilu serentak 2019 dilakukan evaluasi fasilitasi kampanye, hasilnya dikumpulkan sejumlah rekomendasi terkait fasilitasi kampanye pemilu 2019 yang akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten.
“Evaluasi ini digelar agar dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk Pemilu selanjutnya serta membuat rekomendasi ke KPU RI,” kata Syailendra.
Syailendra juga menjelaskan evaluasi ini juga untuk mengakomodir kepastian hukum parpol dalam rangka menjaring permasalahan di lapangan.
“Guna untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilihan umum yang lebih baik kedepannya,” jelas Syailendra.
Sementara Komisioner KPU Kota Tangerang dari divisi Partisipasi Masyarakat (PARMAS), Qori Ayatullah mengatakan hasil dari pertemuan evaluasi ini akan disampaikan langsung ke KPU RI dalam daftar inventarisasi masalah pemilu 2019.
“Acara ini dalam rangka mengumpulkan aspirasi dari semua elemen untuk disampaikan ke KPU RI, agar penyelenggaraan pemilu berikutnya bisa lebih baik,” terangnya.
Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye oleh KPU Kota Tangerang tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tangerang, Perwakilan partai politik (Parpol), Bawaslu, dan insan media. (Humas KPU Kota Tangerang)
The post Kpu Kota Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 appeared first on KPU Kota Tangerang.
















Discussion about this post