• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 5 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Korupsi Pembangunan Pasar, Kejari Kota Tangerang Tahan Tahan Empat Tersangka

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Mei 2022 / 23:32 WIB
Tersangka korupsi pembangunan Pasar Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. (SOL)

Tersangka korupsi pembangunan Pasar Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kejari Kota Tangerang menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Periuk.

Diketahui, pembangunan pasar tersebut memakan anggaran sebesar RpRp5.063579.000 pada tahun anggaran 2017.

READ ALSO

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan dan dengan didukung alat bukti yang kuat kita menetapkan empat tersangka,” kata Kajari Kota Tangerang, Erich Folanda saat jumpa pers pada Selasa, (10/5/2022).

Keempat tersangka itu OSS selaku pejabat pembuat komitmen, AA selaku direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Nisara Karya Nusantara serta DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 10 Mei 2022 hingga 29 Mei 2022 di Rutan Kelas IIb Pandeglang,” ungkap Erich.

Erich mengatakan, pada 2017 silam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang menganggarkan pembangunan pasar lingkungan kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang.

Namun berdasarkan audit fisik bangunan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kota Tangerang bersama tim ahli bangunan dari Universitas Muhammadiyah Kota Tangerang, telah ditemukan secara kuantitas bangunan tersebut tak sesuai spesifikasi.

Dari penyidikan, perbuatan tersebut diduga dilakukan OSS selaku PPK bersama AA, AR, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

Masing-masing dari tersangka memiliki peran, OSS selaku PPK menandatangani kontrak bersama-sama AA selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

“Selanjutnya AA memberi kuasa kepada DI. Sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan AA tak pernah terlibat aktif,” papar Erich.

Tersangka DI bersama AR mengerjakan kegiatan pembangunan tersebut pada 2017 dan dalam proses pengerjaannya, banyak item-item pekerjaan tak terpasang sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

“Dan untuk masing-masing tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” tutup Erich. (SOL)

Tags: Berita TangerangKejari Kota TangerangKorupsi Kota TangerangPasar Gebang RayaPemkot TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

OPPO Perpanjang Kerjasama Di Turnamen Tenis Roland Garros

Next Post

Tuscany Boutique, Ramaikan Hotel Bintang 4 di Tangsel

Related Posts

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar
Kota Tangerang

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Selasa, 3 November 2026 / 09:00 WIB
Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026
Kabupaten Tangerang

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Next Post
Tuscany Boutique, Ramaikan Hotel Bintang 4 di Tangsel

Tuscany Boutique, Ramaikan Hotel Bintang 4 di Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Selasa, 3 November 2026 / 22:43 WIB
Inisiator QUTB GLOBAL: Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli Jadi Simbol Persatuan Indonesia

Inisiator QUTB GLOBAL: Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli Jadi Simbol Persatuan Indonesia

Selasa, 3 November 2026 / 13:21 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Tantang Dewa United Banten di League Cup, Carlos Pena: Persiapan Terbatas

Selasa, 3 November 2026 / 11:43 WIB
Enam Pertandingan I.League Cup Digelar Hari Ini, Dewa United Banten Tantang Persita

Enam Pertandingan I.League Cup Digelar Hari Ini, Dewa United Banten Tantang Persita

Selasa, 3 November 2026 / 09:15 WIB
Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Selasa, 3 November 2026 / 09:00 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang