• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Kinerja Keuangan Positif, DPRD dan Pemkab Tangerang Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Oleh: Rizki
Rabu, 9 Juli 2025 / 19:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkab Tangerang bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu, (9/7/2025) dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama pembahasan Raperda. Menurutnya, penetapan ini menunjukkan komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, kinerja keuangan Kabupaten Tangerang tahun 2024 menuai pujian. Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penghargaan sebagai penyusun APBD terbaik di Banten.

Realisasi APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp8,50 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,09 triliun. Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,61 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,88 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp7,84 triliun, menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp788,15 miliar.

Meskipun demikian, Badan Anggaran DPRD mencatat beberapa temuan BPK, termasuk masalah pengelolaan pajak, belanja, dan aset. Temuan ini wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari untuk mempertahankan opini WTP. DPRD juga merekomendasikan agar Silpa dialokasikan untuk program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Selain itu, pengelolaan aset harus ditertibkan, penanganan sampah diperbaiki melalui kolaborasi antar-OPD, dan optimalisasi pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan perlu menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi tersebut. Dengan sinergi yang terus terjaga, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimis dapat mewujudkan visi daerah yang gemilang, sejahtera, dan berdaya saing. (RIK)

Tags: APBD 2024DPRD Kabupaten TangerangH. Moch. Maesyal RasyidKabupaten TangerangPertanggungjawaban APBDSilpaWajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara

Next Post

Duel Krusial Dewa United Kontra Port FC di Piala Presiden 2025

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Duel Krusial Dewa United Kontra Port FC di Piala Presiden 2025

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang