SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, sambut baik kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten.
Kejati Banten, siap bersinergi dengan JMSI demi mewujudkan informasi yang baik, sehat dan berimbang.
Demikian diungkapkan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yulianto saat menerima audensi pengurus JMSI Banten, di ruangannya, Senin, (22/3/21).
Adhyaksa berharap kehadiran JMSI Banten, mampu menjembatani informasi yang ada di Kejati Banten, kepada masyarakat luas.
“Segala informasi terkait Kejaksaan harus bisa dimengeri dan diahami dengan baik oleh masyarakat. Adanya JMSI Banten, semoga bisa mencerahkan dan mebmncerdaskan masyarakat terkait kinerja Kejati Banten,” ujarnya.
Ditambahkan, Puspenum Kejati Banten Ivan Siahaan yang mengaku senang bisa berkenalan dengan pengurus JMSI Banten. Selama ini Kejati Banten dengan media sudah terjalin dengan baik.
Pihaknya, memahami tugas-tugas seorang wartawan dalam usaha mendapatkan dan memperoleh informasi. Ia berharap, pengurus dan anggota JMSI Banten, tetap mengedepankan kode etik dalam mendapatkan informasi.
“Selamat JMSI Banten, atas kehadirannya di Banten. Dengan jaringan kepengurusan di hampir seluruh Indonesia, menandakan JMSI bisa diterima kehadirannya di masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi mengapresiasi kehangatan yang ditunjukan Kejati Banten, saat menerima kehadiran organisasi pemilik media tersebut.
“JMSI adalah organisasi perusahaan media secara nasional yang berafiliasi ke Dewan Pers. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan informasi yang benar dan tanpa hoaks, tentang informasi seputar Kejaksaan Tinggi Banten,” tukasnya. (RAY)
Discussion about this post