CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono beserta jajaran melaksanakan rekayasa lalu lintas dan penyekatan di tempat wisata.
Untuk wisata yang diperbolehkan hanya warga lokal oleh karena itu hari ini untuk plat nomor kendaraan adapun orang yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten bakal diputarbalikkan.
“Harapan kami ada pengertian dari masyarakat supaya Pandemi Covid19 bisa dikendalikan, saat ini kita lihat Personel Polres Cilegon sedang melaksanakan pemeriksaan pengendara maupun penumpang,” kata Kapolres, Sabtu, (15/5/2021).
Dengan pola pola seperti ini, kata Kapolres, untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Tempat wisata kita tetap bisa menjaga protokol kesehatan, ingat tanpa kesadaran masyarakat pemerintah akan sulit mengendalikan penularan Covid-19,” tutup Kapolres. (RLS)
Discussion about this post