TANGSEL, WT – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan periode 2023-2028 resmi dibekukan sejak 28 Februari 2025. Dengan keputusan ini, Surat Keputusan (SK) Kadin Provinsi Banten Nomor: SKEP/005/DP/KADIN-BANTEN/VIII/2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk memastikan organisasi tetap berfungsi dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya, Kadin Provinsi Banten membentuk kepengurusan sementara (Caretaker) Kadin Kota Tangerang Selatan. Pembentukan ini didasarkan pada SK Nomor: SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Susunan Kepengurusan Sementara.
Alasan Pembekuan dan Pembentukan Caretaker
Ketua Caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan, Tb. Hadi Mulyana, menjelaskan bahwa keputusan pembekuan diambil berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, tidak berjalannya fungsi pelayanan dan tugas utama Kadin Kota Tangerang Selatan sejak 1 Agustus 2024 hingga saat ini.
Selain itu, sejumlah anggota Kadin Kota Tangerang Selatan juga menyampaikan keluhan terkait kurangnya komunikasi serta ketidakaktifan pengurus periode 2023-2028. Laporan dari tim verifikasi Kadin Provinsi Banten serta hasil pertemuan dengan beberapa pengurus Kadin Kota Tangerang Selatan semakin menguatkan bahwa organisasi ini mengalami kevakuman.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Banten memutuskan untuk membekukan kepengurusan Kadin Kota Tangerang Selatan periode 2023-2028 dan segera membentuk Caretaker agar roda organisasi tetap berjalan serta dapat memberikan pelayanan kepada para anggotanya,” ujar Tb. Hadi Mulyana, Rabu (12/3/2025).
Sebelum mengambil langkah tegas ini, Kadin Banten telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan, Hence Benyamin, untuk hadir dalam klarifikasi di Kadin Provinsi Banten. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi undangan tersebut maupun memberikan keterangan resmi.
Susunan Pengurus Caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan
Sekretaris Caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan, Marhadi, menyatakan bahwa surat pembekuan dan keputusan pembentukan Caretaker telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan serta Ketua Kadin periode 2023-2028, Hence Benyamin.
Berikut susunan kepengurusan sementara Kadin Kota Tangerang Selatan:
Ketua: Tb. Hadi Mulyana
Wakil Ketua: H. Abdurrahman
Wakil Ketua: Syamsul Hariyanto
Wakil Ketua: M. Reza
Sekretaris: Marhadi
Anggota:
H. Syamsul Rizal Jahidi
H. Robi Cahyadi
Deni Arisandi
Abdul Rahman
Imam Darmadi
Asmient Cardie
Mahludin
M. Ali
Dengan adanya kepengurusan sementara ini, diharapkan Kadin Kota Tangerang Selatan dapat kembali berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas dan pelayanannya kepada dunia usaha di daerah tersebut. (RAY)
Discussion about this post