• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 3 Februari 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Banten

Jual Pil Koplo, Dua Pengangguran Diciduk Polres Serang

Oleh: Rizki
Kamis, 29 September 2022 / 14:41 WIB
Jual Pil Koplo, Dua Pengangguran Diciduk Polres Serang

Barang bukti pengedar pil koplo. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Satresnarkoba Polres Serang Amankan dua remaja warga Desa dan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pengedar pil koplo berjenis Tramadol dan Hexymer.

“Kami telah diamankan dua remaja berinisial MZ (22) dan FA (29) diduga pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, kedua tersangka diamankan saat nongkrong di pinggir jalan tidak jauh dari rumah kedua tersangka pada Minggu (25/09),” kata Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Michael Tandayu
pada Rabu, (28/9/2022).

READ ALSO

Bupati Serang: Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi di Tanara

Ngumpet di Pangkas Rambut, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Lebak

Michael menjelaskan dari kedua tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti 717 butir pil Tramadol dan Hexymer, uang hasil penjualan obat serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.

“Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari warga setempat yang resah dengan maraknya penjualan obat terlarang tersebut,” ujar Michael.

Michael mengatakan setelah keduanya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

“Setelah keduanya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka dan petugas juga menemukan barang bukti 472 butir Hexymer dan 245 butir Tramadol,” ujarnya.

Michael juga menjelaskan barang tersebut merupakan obat keras yang tidak sembarangan diperjual belikan.

“Dua jenis barang bukti ini merupakan obat keras yang tidak sembarang diperjual belikan dan penggunaanya harus sesuai petunjuk dokter selain obat turut disita uang hasil jualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” terang Michael.

Michael menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika 717 pil hexymer dan tramadol yang diamankan merupakan milik keduanya yang dibeli secara patungan.

“Kedua tersangka mengakui jika kedua jenis obat keras tersebut dibeli secara patungan. Dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan yang selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Michael menjelaskan jika tersangka sudah menjalankan bisnis pil koplo sekitar dua bulan dengan alasan untuk kebutuhan ekonomi lantaran tidak bekerja. Tersangka mendapatkan obat seorang dari seorang pengedar yang disebut bernama Dadi (DPO) warga warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Mendapat barang dari Dadi (DPO) tapi keduanya tidak mengetahui secara jelas tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan tidak secara langsung,” tegas Michael.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukum paling lama 15 tahun penjara dan paling banyak Rp1.500.000.000. (SOL)

Tags: Pil KoploPolres SerangWarta Tangerang
Previous Post

Lindungi Pekerja, Bupati Zaki Ajak Perusahaan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Related Posts

Bupati Serang: Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi di Tanara
Banten

Bupati Serang: Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi di Tanara

Oleh: Rizki
Rabu, 1 Februari 2023 / 17:18 WIB
Ngumpet di Pangkas Rambut, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Lebak
Banten

Ngumpet di Pangkas Rambut, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Lebak

Oleh: Rizki
Jumat, 27 Januari 2023 / 10:30 WIB
Tuntut Pembatalan Raperda SOTK, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Pemprov dan Gedung DPRD Banten
Banten

Tuntut Pembatalan Raperda SOTK, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Pemprov dan Gedung DPRD Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 24 Januari 2023 / 17:42 WIB
Waspada! Gunung Anak Krakatau Erupsi, Berstatus Siaga III
Banten

Waspada! Gunung Anak Krakatau Erupsi, Berstatus Siaga III

Oleh: Rizki
Selasa, 24 Januari 2023 / 10:20 WIB
Aktivis Laporkan Pj.Gubernur Banten Ke Mendagri
Banten

Aktivis Laporkan Pj.Gubernur Banten Ke Mendagri

Oleh: Rizki
Jumat, 20 Januari 2023 / 11:00 WIB
Bupati Iti: JMSI Sempurnakan Pembangunan di Kabupaten Lebak
Banten

Bupati Iti: JMSI Sempurnakan Pembangunan di Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Januari 2023 / 20:59 WIB
Next Post
Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Discussion about this post


WARTA TERKINI

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil

Kamis, 2 Februari 2023 / 17:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Mutasi Kapolsek Serpong dan Pamulang

Kapolda Metro Jaya Mutasi Kapolsek Serpong dan Pamulang

Rabu, 1 Februari 2023 / 20:58 WIB
Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Gantung Diri

Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Gantung Diri

Rabu, 1 Februari 2023 / 20:37 WIB
Digitalic, Agensi SEO Terpercaya

Digitalic, Agensi SEO Terpercaya

Rabu, 1 Februari 2023 / 20:29 WIB
Di Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Dua Layanan Terbaru

Di Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Dua Layanan Terbaru

Rabu, 1 Februari 2023 / 20:19 WIB
Pelayanan Publik Kota Tangerang Masuk Predikat Terbaik

Pelayanan Publik Kota Tangerang Masuk Predikat Terbaik

Rabu, 1 Februari 2023 / 19:54 WIB
Rencana Pembangunan di Ciputat Timur Tahun Ini Diungkap Walikota Tangsel

Rencana Pembangunan di Ciputat Timur Tahun Ini Diungkap Walikota Tangsel

Rabu, 1 Februari 2023 / 19:45 WIB
Bupati Serang: Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi di Tanara

Bupati Serang: Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi di Tanara

Rabu, 1 Februari 2023 / 17:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist