• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 9 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Jual Pil Koplo, Dua Pengangguran Diciduk Polres Serang

Oleh: Rizki
Kamis, 29 September 2022 / 14:41 WIB
Barang bukti pengedar pil koplo. (IST)

Barang bukti pengedar pil koplo. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Satresnarkoba Polres Serang Amankan dua remaja warga Desa dan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pengedar pil koplo berjenis Tramadol dan Hexymer.

“Kami telah diamankan dua remaja berinisial MZ (22) dan FA (29) diduga pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, kedua tersangka diamankan saat nongkrong di pinggir jalan tidak jauh dari rumah kedua tersangka pada Minggu (25/09),” kata Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Michael Tandayu
pada Rabu, (28/9/2022).

READ ALSO

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Michael menjelaskan dari kedua tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti 717 butir pil Tramadol dan Hexymer, uang hasil penjualan obat serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.

“Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari warga setempat yang resah dengan maraknya penjualan obat terlarang tersebut,” ujar Michael.

Michael mengatakan setelah keduanya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

“Setelah keduanya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka dan petugas juga menemukan barang bukti 472 butir Hexymer dan 245 butir Tramadol,” ujarnya.

Michael juga menjelaskan barang tersebut merupakan obat keras yang tidak sembarangan diperjual belikan.

“Dua jenis barang bukti ini merupakan obat keras yang tidak sembarang diperjual belikan dan penggunaanya harus sesuai petunjuk dokter selain obat turut disita uang hasil jualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” terang Michael.

Michael menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika 717 pil hexymer dan tramadol yang diamankan merupakan milik keduanya yang dibeli secara patungan.

“Kedua tersangka mengakui jika kedua jenis obat keras tersebut dibeli secara patungan. Dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan yang selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Michael menjelaskan jika tersangka sudah menjalankan bisnis pil koplo sekitar dua bulan dengan alasan untuk kebutuhan ekonomi lantaran tidak bekerja. Tersangka mendapatkan obat seorang dari seorang pengedar yang disebut bernama Dadi (DPO) warga warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Mendapat barang dari Dadi (DPO) tapi keduanya tidak mengetahui secara jelas tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan tidak secara langsung,” tegas Michael.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukum paling lama 15 tahun penjara dan paling banyak Rp1.500.000.000. (SOL)

Tags: Pil KoploPolres SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lindungi Pekerja, Bupati Zaki Ajak Perusahaan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Related Posts

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias
Banten

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Next Post
Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Tolak Relokasi Makam Syech Buyut, Warga Kota Tangerang Kubur Diri

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Selasa, 8 September 2026 / 12:04 WIB
Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Dinkes Kota Tangerang Klaim Kekebalan Covid-19 Mencapai 100 Persen

Hujan Abu Vulkanik Krakatau Capai Kota Tangerang, Dinkes Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

Minggu, 6 September 2026 / 20:50 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang