• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 4 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Jual Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran, Pengelola Apotek di Citra Raya Cikupa Dibekuk

Oleh: Rizki
Selasa, 24 Agustus 2021 / 23:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTATANGERANG – Polresta Tangerang Polda Banten amankan satu orang tersangka pelaku penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun obat tersebut merupakan obat untuk kebutuhan penyembuhan covid-19. Diantaranya, jenis obat Oseltamivir Phosphate 75 mg dan Azithromyycin Dihydrate 500 gr.

READ ALSO

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Kabid Humas Polda AKBP Shinto Silitonga saat gelar perkara di Mapolresta Tangerang. Selasa, (24/08/2021)

“Hari ini kami dari Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial FS selaku pengelola apotek yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana pelaku ini melakukan pengadaan serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang bernomor LP/A/259/VII/2021/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

“Dan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di salah satu apotek di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa 7 box kertas kecil yang masing-masing box berisikan 1 blister atau 10 kapsul, obat jenis Oseltamivir Phosphate 75 mg, dua Strip obat jenis Azithromyycin Dihydrate yang berisikan 10 Coated Tablets 500 mg dan uang tunai sebesar Rp. 2.700.000,” ujar Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang mengungkapkan berdasarkan penyelidikan, pelaku tersebut mengambil keuntungan sekitar 180 persen.

“Dimana pelaku ini telah menjual obat Oseltamivir Phosphate 75 mg seharga Rp. 700.000 yang seharusnya di eceran harga tertinggi itu hanya Rp. 260.000,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolresta Tangerang menyatakan pelaku melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dengan denda Rp. 1.000.000.000,” tutup Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini dalam mencari keuntungan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bahu membahu dalam penanganan covid-19, jangan malah mengambil keuntungan dengan manfaatkan situasi pandemi covid-19 ini,” ucapnya.

“Lebih tepatnya jangan menjadi Moral Hazard di masa pandemi covid-19 ini yang dapat merugikan banyak orang. Mari kita bersikap jujur dalam menjalankan usaha,” tutup Shinto. (RIK)

Tags: Berita TangerangObat Covid-19Polresta TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Promo Merdeka Salebration 2021, Paramount Land Tawarkan Produk Istimewa

Next Post

Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Related Posts

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33
Kabupaten Tangerang

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Oleh: Rizki
Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali
Kabupaten Tangerang

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Oleh: Rizki
Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Next Post
Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:13 WIB
Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Selasa, 3 Februari 2026 / 16:57 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Jalan Menuju Negara Palestina Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 / 15:20 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang