• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 28 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Jual Ciu, Tuti Terancam Pidana

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 28 Juni 2018 / 11:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG UTARA-Perempuan paruh baya, Tuti (49), harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan Polsek Serpong setelah terjaring dalam razia minuman keras (miras). Dari rumah kontrakannya disita 60 botol ciu atau miras oplosan.

READ ALSO

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Ia diamankan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan razia miras di sejumlah tempat di Kota Tangsel.

Dalam keterangannya, Tuti mengaku menjual miras baru satu tahun. Untuk miras yang didapatkannya, ia mengaku dikirim oleh salah satu oknum aparat dari Solo.

“Kita dapat kiriman dari Solo, yang ngejual merupakan anggota Kusyono dari Pasar Kemis, dan dijual sebotol kecilnya senilai Rp25 ribu dan botol besar Rp60 ribu,” beber Tuti, saat terjaring razia Satpol PP di rumah kontrakannya RT 01/04, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Selasa (26/6) sore.

Terpisah, Kapolsek Serpong, Kompol Kurniawan mengungkapkan, Tuti ditetakan sebagai tersangka karena terbukti menjual miras. “Pelaku diamankan saat Satpol PP melakukan razia. Barang bukti yang didapatkan Satpol PP sudah diserahkan ke Polres Tangsel,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, Tuti diamankan Polres Tangsel karena sudah melakukan pelanggaran atas undang-undang kesehatan dan penyidik lapiskan dengan Perda Kota Tangsel tentang larangan peredaran miras.

“Pelaku akan dihukum dengan ancaman tiga tahun dan denda,” kata Alex.

Selain di kawasan perumahan, razia miras juga dilakukan di pusat perbelanjaan. Salah satunya di swalayan Superindo BSD Plaza. Dari tempat ini, minuman beralkohol dipajang secara terbuka. Akhirnya puluhan petugas Satpol PP menurunkan miras tersebut.

Berdasarkan keterangan Asisten Manager Superindo BSD Plaza, Septi Rahayu mengatakan, berani menjual karena sudah memiliki izin. Ia mengaku memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berupa surat keterangan pengedaran minuman beralkohol golongan A bernomor 5/SIPT/SKP-A/02/2018. ”Ada ijinnya. Itu landasan kami menjualnya,” singkatnya saat Razia Satpol PP, Selasa (26/6) sore lalu.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Oki Rudianto, mengatakan razioa tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan, khususnya pasal 122.

”Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha industri, impor, edar dan SIUPP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Dalam perda tersebut jelas melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengederakan dan memperdagangkan minuman beralkojol” terang Oki.

Diketahui, dalam razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan ratusan miras. Antara lain bintang raider kuning 30 botol, Heineken light hijau 20, Bintang lemon kuning 20, Anker merah kaleng kecil 22, Guiness hitam kaleng 12, Bintang kaleng kecil 24 dan kaleng Anker 48. Selain itu juga ada Carlsberg botol besar 640 mililiter sebanyak 8, San miguel botol 640 mililiter 14 dan lainnya. “Totalnya ada sekitar 408 minuman berakohol yang berhasil disita,” tutupnya. (mg-7/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

WNA Asal Kanada Ditemukan Tewas

Next Post

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Related Posts

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda
Kabupaten Tangerang

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Oleh: Rizki
Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon
Kota Tangsel

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya
Kabupaten Tangerang

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada
Kabupaten Tangerang

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,
Kota Tangerang

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Festival Cisadane 2026 Dibuka Spektakuler, Suguhkan Atraksi Budaya di Atas Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Festival Cisadane 2026 Dibuka Spektakuler, Suguhkan Atraksi Budaya di Atas Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Juli 2026 / 09:02 WIB
Next Post
Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:57 WIB
Parador Hotels & Resorts Raih Penghargaan Travellers’ Choice dari TripAdvisor

Promo Pertengahan Tahun Atria Hotel Gading Serpong: Paket Rapat hingga Nikahan Serba Hemat!

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:51 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:00 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang