• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Jual Ciu, Tuti Terancam Pidana

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 28 Juni 2018 / 11:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG UTARA-Perempuan paruh baya, Tuti (49), harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan Polsek Serpong setelah terjaring dalam razia minuman keras (miras). Dari rumah kontrakannya disita 60 botol ciu atau miras oplosan.

READ ALSO

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Ia diamankan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan razia miras di sejumlah tempat di Kota Tangsel.

Dalam keterangannya, Tuti mengaku menjual miras baru satu tahun. Untuk miras yang didapatkannya, ia mengaku dikirim oleh salah satu oknum aparat dari Solo.

“Kita dapat kiriman dari Solo, yang ngejual merupakan anggota Kusyono dari Pasar Kemis, dan dijual sebotol kecilnya senilai Rp25 ribu dan botol besar Rp60 ribu,” beber Tuti, saat terjaring razia Satpol PP di rumah kontrakannya RT 01/04, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Selasa (26/6) sore.

Terpisah, Kapolsek Serpong, Kompol Kurniawan mengungkapkan, Tuti ditetakan sebagai tersangka karena terbukti menjual miras. “Pelaku diamankan saat Satpol PP melakukan razia. Barang bukti yang didapatkan Satpol PP sudah diserahkan ke Polres Tangsel,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, Tuti diamankan Polres Tangsel karena sudah melakukan pelanggaran atas undang-undang kesehatan dan penyidik lapiskan dengan Perda Kota Tangsel tentang larangan peredaran miras.

“Pelaku akan dihukum dengan ancaman tiga tahun dan denda,” kata Alex.

Selain di kawasan perumahan, razia miras juga dilakukan di pusat perbelanjaan. Salah satunya di swalayan Superindo BSD Plaza. Dari tempat ini, minuman beralkohol dipajang secara terbuka. Akhirnya puluhan petugas Satpol PP menurunkan miras tersebut.

Berdasarkan keterangan Asisten Manager Superindo BSD Plaza, Septi Rahayu mengatakan, berani menjual karena sudah memiliki izin. Ia mengaku memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berupa surat keterangan pengedaran minuman beralkohol golongan A bernomor 5/SIPT/SKP-A/02/2018. ”Ada ijinnya. Itu landasan kami menjualnya,” singkatnya saat Razia Satpol PP, Selasa (26/6) sore lalu.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Oki Rudianto, mengatakan razioa tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan, khususnya pasal 122.

”Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha industri, impor, edar dan SIUPP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Dalam perda tersebut jelas melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengederakan dan memperdagangkan minuman beralkojol” terang Oki.

Diketahui, dalam razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan ratusan miras. Antara lain bintang raider kuning 30 botol, Heineken light hijau 20, Bintang lemon kuning 20, Anker merah kaleng kecil 22, Guiness hitam kaleng 12, Bintang kaleng kecil 24 dan kaleng Anker 48. Selain itu juga ada Carlsberg botol besar 640 mililiter sebanyak 8, San miguel botol 640 mililiter 14 dan lainnya. “Totalnya ada sekitar 408 minuman berakohol yang berhasil disita,” tutupnya. (mg-7/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

WNA Asal Kanada Ditemukan Tewas

Next Post

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Related Posts

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa
Kabupaten Tangerang

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:19 WIB
Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!
Kabupaten Tangerang

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:12 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan
Kota Tangsel

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Kabupaten Tangerang

Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 13:07 WIB
Next Post
Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste di Bogor

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Harga Spesial! Liburan Sekolah di Hotel Santika Premiere Bintaro

Staycation Hemat di Bintaro? Cek Promo Mid-Year Escape dari Hotel Santika Premiere

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:25 WIB
Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Sabtu, 11 Juli 2026 / 23:05 WIB
Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:57 WIB
Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:50 WIB
Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:44 WIB
Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang