TANGERANG, WT – Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah antisipatif ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyampaikan periode libur Nataru menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Tangerang. Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat perlu diimbangi dengan kesiapsiagaan aparat.
“Kami memperketat patroli dan pengawasan keimigrasian sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA selama libur Nataru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasanin.
Patroli keimigrasian dilakukan secara terpadu dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, penginapan, hingga area yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian. Selain patroli lapangan, Imigrasi Tangerang juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keimigrasian sebagai dasar pengawasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami mengedepankan pendekatan intelijen dan pengawasan berbasis data. Jika dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan selama libur Nataru juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kantor Imigrasi Tangerang pun mengimbau WNA dan para penjamin untuk mematuhi ketentuan keimigrasian serta melaporkan setiap perubahan data dan kegiatan secara tepat waktu. (KEY)
















Discussion about this post