TANGSEL, WT – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan paspor bekas milik jamaah haji dan umrah diduga dibuang di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menyikapi temuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu.
Video yang viral diunggah melalui akun Instagram @tangerang.terkini. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah paspor berserakan di sekitar halte bus di Jalan Letjen Sutopo, tidak jauh dari Pasar Modern BSD dan Santa Ursula.
Keberadaan dokumen perjalanan negara itu menarik perhatian masyarakat karena paspor memuat identitas pribadi pemiliknya sehingga seharusnya tidak dibuang secara sembarangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menerjunkan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) ke lokasi.
Petugas melakukan pengecekan lapangan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun saat tiba di lokasi, tumpukan paspor yang terlihat dalam video viral tersebut sudah tidak ditemukan.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial,” ujar Hasanin.
Meski demikian, petugas masih menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan pemilik paspor.
“Petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” jelas Hasanin.
Untuk mengungkap asal-usul dokumen tersebut, Imigrasi Tangerang kini melakukan penelusuran nomor paspor melalui sistem Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi pemilik paspor sekaligus pihak yang menjadi penjamin dalam proses penerbitannya.
Di sisi lain, Imigrasi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memperoleh informasi tambahan mengenai kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen lainnya.
Hasanin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan peristiwa yang terjadi dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait,” katanya.
Hingga kini, Kantor Imigrasi Tangerang memastikan proses investigasi masih terus berlangsung. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa paspor merupakan dokumen negara yang mengandung data pribadi sehingga pengelolaan maupun pemusnahannya harus dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan identitas maupun kebocoran data. (RAY)
















Discussion about this post