• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 25 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Hasil Razia Selama 10 Bulan, Ribuan Botol Miras Digilas

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Februari 2025 / 14:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sejak Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai titik di Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp204 juta.

READ ALSO

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah, kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran miras di Tangerang bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Herman pada Jumat, (28/2/2025).

Selain menegakkan Perda, Pemkot Tangerang juga melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. “Selain tindakan yustisi seperti tipiring, kami juga aktif melakukan penyuluhan bersama ulama, tokoh masyarakat, serta aparat TNI/Polri agar peredaran miras bisa ditekan,” jelasnya.

Menjelang bulan Ramadan, Herman berharap situasi di Kota Tangerang semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, turut mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam menegakkan regulasi terkait minuman keras.

“Ini adalah langkah nyata Pemkot Tangerang yang patut diapresiasi. Kami harap upaya ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi peredaran miras yang bisa berdampak negatif, terutama bagi generasi muda,” tutup Nana. (KEY)

Tags: HUT ke-32 Kota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 7 Tahun 2005 Kota TangerangRazia Miras

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

OPPO dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Event “Golden Month”, Bagi-bagi 10.000 Smartphone!

Next Post

Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Related Posts

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Next Post
Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang