• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 13 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Hasil Razia Selama 10 Bulan, Ribuan Botol Miras Digilas

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Februari 2025 / 14:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sejak Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai titik di Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp204 juta.

READ ALSO

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah, kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran miras di Tangerang bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Herman pada Jumat, (28/2/2025).

Selain menegakkan Perda, Pemkot Tangerang juga melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. “Selain tindakan yustisi seperti tipiring, kami juga aktif melakukan penyuluhan bersama ulama, tokoh masyarakat, serta aparat TNI/Polri agar peredaran miras bisa ditekan,” jelasnya.

Menjelang bulan Ramadan, Herman berharap situasi di Kota Tangerang semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, turut mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam menegakkan regulasi terkait minuman keras.

“Ini adalah langkah nyata Pemkot Tangerang yang patut diapresiasi. Kami harap upaya ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi peredaran miras yang bisa berdampak negatif, terutama bagi generasi muda,” tutup Nana. (KEY)

Tags: HUT ke-32 Kota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 7 Tahun 2005 Kota TangerangRazia Miras

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

OPPO dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Event “Golden Month”, Bagi-bagi 10.000 Smartphone!

Next Post

Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Related Posts

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri
Kabupaten Tangerang

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren
Kota Tangsel

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Oleh: Rizki
Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang
Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik
Kota Tangerang

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT
Kabupaten Tangerang

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Next Post
Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Kabar Baik Bagi Warga BSD dan Sekitarnya, Gerai Pelayanan Publik Bakal Buka di Intermoda Cisauk

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:05 WIB
Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 / 08:47 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Senin, 10 Agustus 2026 / 08:39 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang