TANGSEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dimulai sejak kemarin 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
Salah satunya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangsel yang juga melakukan Operasi Patuh Jaya 2020.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya kali ini berbeda dengan operasi di tahun sebelumnya.
“Dan untuk operasi patuh ini sifatnya hunting, kita hunting di beberapa titik. Kita bagi jumlah personel, apabila ditemukan pelanggaran langsung dilakukan tindakan ditempat,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).
Bayu juga menegaskan, ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan rotator dan lainnya.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini operasi patuh difokuskan ke 15 pelanggaran, salah satunya yaitu pelanggaran lawan arus yang menjadi fokus kita,” tegasnya.
Hal itu terbukti, pada hari kedua Operasi Patuh Jaya, personel Satlantas Polres Tangsel berhasil menindak 46 jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor yang melawan arus.
“Bukan hanya lawan arus, ada 61 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Dan, 39 pengendara roda dua yang berkendara sambil bermain handphone,” jelas Bayu.
Sementara untuk jenis pelanggaran roda empat, ada 5 pelanggaran yakni berhenti melewati stop line, 2 pelanggaran menggunakan rotator dan 2 pelanggaran menggunakan bahu jalan.
“Untuk total di hari kedua ini, ada 215 yang kami tindak dan 423 yang kami berikan teguran,” tutupnya. (PHD)
Discussion about this post