• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 28 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kurang dari sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (18/11/2025). Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan pelaku utama pembunuhan berinisial SA (30) di rumahnya di Lampung pada Senin, (24/11/2025).

Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan tanpa identitas. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan pengungkapan kasus dipercepat setelah penyidik menelusuri jejak perpindahan sepeda motor milik korban. “Kasus ini berhasil diungkap kurang dari sepekan berkat penelusuran kendaraan korban,” kata Indra Waspada pada Rabu, (26/11/2025).

READ ALSO

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ia menjelaskan kondisi jasad korban yang sudah membusuk membuat proses identifikasi memerlukan upaya ekstra. Namun, identitas korban akhirnya diketahui setelah serangkaian pemeriksaan forensik dan informasi pendukung.

Setelah identitas terkonfirmasi, polisi melacak keberadaan motor korban yang hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu, (19/11/2025). Dari pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa motor itu sudah beberapa kali berpindah tangan melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenam orang tersebut telah diamankan, meski dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.

Rangkaian perpindahan motor itu mengarahkan penyidik pada tersangka utama, SA. Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat, (14/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa. “Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal,” ujar Kapolres.

Setelah itu, SA membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan plastik hitam. Pisau dan bantal dibuang ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone serta dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu, (15/11/2025) sekira pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor korban dan membuangnya di lokasi penemuan. Keesokan harinya, motor korban dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk biaya pulang ke Lampung.

Dalam pemeriksaan, SA mengaku membunuh korban karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi ketika menagih utang sebesar Rp500 ribu. Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, dan uang tunai Rp1.300.000. (RIK)

Tags: kasus mayat di semak-semakKriminal Tangerangpembunuhan Cikupapengungkapan kasus kriminal TangerangPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Permintaan Hunian Suburban Naik, Sinar Mas Land Perkenalkan Klaster IZZI untuk Keluarga Muda

Next Post

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Related Posts

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1
Kota Tangerang

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:43 WIB
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia
Kabupaten Tangerang

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:11 WIB
Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkot Tangerang Amankan Legalitas 2.250 Bidang Aset Lewat Sertifikasi
Kota Tangerang

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkot Tangerang Amankan Legalitas 2.250 Bidang Aset Lewat Sertifikasi

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 19:54 WIB
Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan

Oleh: Rizki
Senin, 24 November 2025 / 21:57 WIB
Deklarasi Anti Tawuran Pelajar Kota Tangerang Diikuti 1.000 Pelajar
Kota Tangerang

Deklarasi Anti Tawuran Pelajar Kota Tangerang Diikuti 1.000 Pelajar

Oleh: Rizki
Senin, 24 November 2025 / 21:38 WIB
Kali Sipon Surut, Wisata Kano Dipindah Sementara ke Situ Gede
Kota Tangerang

Festival Budaya Kota Tangerang 2025 Bakal Digelar di Metropolis Town Square, Catat Tanggalnya!

Oleh: Rizki
Senin, 24 November 2025 / 19:10 WIB
Next Post
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Luruskan Isu ‘Rampas Gedung’ Madrasah Pembangunan

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Luruskan Isu ‘Rampas Gedung’ Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025 / 07:49 WIB
DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

Kamis, 27 November 2025 / 22:43 WIB
Cegah Korupsi, Pemprov Banten Perkuat Sinergi APIP dan KPK

Cegah Korupsi, Pemprov Banten Perkuat Sinergi APIP dan KPK

Kamis, 27 November 2025 / 22:16 WIB
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Kamis, 27 November 2025 / 22:11 WIB
Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Permintaan Hunian Suburban Naik, Sinar Mas Land Perkenalkan Klaster IZZI untuk Keluarga Muda

Permintaan Hunian Suburban Naik, Sinar Mas Land Perkenalkan Klaster IZZI untuk Keluarga Muda

Kamis, 27 November 2025 / 20:47 WIB
Rayakan Pergantian Tahun di BSD! Rasakan Sensasi Hutan Tropis dalam Acara New Year Dinner Hotel Santika Premiere ICE

Rayakan Pergantian Tahun di BSD! Rasakan Sensasi Hutan Tropis dalam Acara New Year Dinner Hotel Santika Premiere ICE

Kamis, 27 November 2025 / 20:23 WIB
Peringati Hari Menanam Pohon, IKPP Tangerang Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Cisadane

Peringati Hari Menanam Pohon, IKPP Tangerang Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Cisadane

Kamis, 27 November 2025 / 20:14 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang