WARTA TANGERANG – Anggota Polsek Malingping mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara dua mobil di jalan Raya Malingping-Saketi tepatnya di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Selasa (07/02/2023).
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Mobil Expander Nopol A 1145 QA yang dikendarai oleh YL (40) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dan Mobil Suzuki ST 150 Pick Up Nopol A 8148 PG yang dikendarai oleh AR (38) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
“Setelah kita mengetahui adanya laka lantas di Jalan Raya Malingping – Saketi tepatnya di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, personel Polsek Malingping langsung mendatangi TKP,” kata Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar.
Menurut keterangan saksi, sambung Kapolsek terjadinya laka lantas tersebut berawal dari kendaraan Expander dari arah Saketi menuju Malingping.
Hal itu disebabkan di tempat kejadian itu jalannya menikung dan kendaraan Expander tersebut terlalu ke tengah dan bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan Suzuki ST 150 Pick Up karena jarak terlalu dekat sehingga insiden kecelakaan tidak bisa dihindari.
“Atas kejadian tersebut pengendara Expnder maupun pick up mengalami luka,” jelasnya.
Saat ini kendaraan diamankan di Polsek Malingping dan korban telah dibawa ke klinik terdekat. (SOL)
Discussion about this post