• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 26 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service, Pegawai RS Sitanala Dan Pengusaha Ditetapkan Tersangka

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Januari 2021 / 20:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan jasa cleaning service di Rumah Sakit Sitanala, Kota Tangerang.

Kasus tersebut bergilir lantaran pengadaan tersebut dilakukan dengan anggaran Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018.

READ ALSO

Rektor UIN Jakarta Hadiri HGN 2025, Semangati Guru Madrasah Pembangunan

Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengungkapkan, kedua tersangka yakni NA dan YY.

“Keduanya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY,” ujar Gede di Kantor Kejaksaan Tangerang, Kamis (21/1/2021).

Gede menuturkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di RS Sitanala. Penyelidikan pun lantas dilakukan oleh petugas Kejari Tangerang.

“Setelah didapati bukti awal, kami tingkatkan ke penyidikan dan di sini teman-teman dari pidsus bergabung dengan tim intel melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Gede.

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service di RS Sitanala melalui APBN Kemenkes RI senilai Rp 3,8 miliar lebih itu, masih dalam proses penyidikan.

“Penyidikan masih berlangsung. Sementara 25 orang saksi dan sejumlah dokumen telah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru lainnya,” ucap dia.

Atas perbuatan pidana korupsi tersebut, Kejari Kota Tangerang menyangkakan kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian pasal 3 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberastasan tindak pidana korupsi.

“Ancaman pidananya untuk pasal 2 minimal 4 tahun penjara, pasal 3 ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (KEY)

 

Tags: Berita TangerangKejari Kota TangerangKorupsi KemenkesKorupsi RS SitanalaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

Next Post

Anggota DPRD Tangsel Dari Partai Golkar Meninggal Dunia

Related Posts

Rektor UIN Jakarta Hadiri HGN 2025, Semangati Guru Madrasah Pembangunan
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta Hadiri HGN 2025, Semangati Guru Madrasah Pembangunan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 25 November 2025 / 13:36 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah
Nasional

Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 25 November 2025 / 10:45 WIB
Paramount Land Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025
Nasional

Paramount Land Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025

Oleh: Rizki
Minggu, 23 November 2025 / 20:21 WIB
Bantu Korban Longsor Banjarnegara, Baznas Siapkan Ribuan Porsi Makanan Siap Saji
Nasional

Bantu Korban Longsor Banjarnegara, Baznas Siapkan Ribuan Porsi Makanan Siap Saji

Oleh: Rizki
Selasa, 18 November 2025 / 20:48 WIB
Perkuat Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara
Nasional

Perkuat Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara

Oleh: Rizki
Selasa, 18 November 2025 / 20:13 WIB
Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini
Nasional

Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini

Oleh: Rizki
Kamis, 13 November 2025 / 20:29 WIB
Next Post
Anggota DPRD Tangsel Dari Partai Golkar Meninggal Dunia

Anggota DPRD Tangsel Dari Partai Golkar Meninggal Dunia

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Rektor UIN Jakarta Hadiri HGN 2025, Semangati Guru Madrasah Pembangunan

Rektor UIN Jakarta Hadiri HGN 2025, Semangati Guru Madrasah Pembangunan

Selasa, 25 November 2025 / 13:36 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

Selasa, 25 November 2025 / 10:45 WIB
Hasil Imbang Lawan Arema FC Berujung Pergantian Pelatih Persebaya

Hasil Imbang Lawan Arema FC Berujung Pergantian Pelatih Persebaya

Senin, 24 November 2025 / 22:07 WIB
Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan

Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan

Senin, 24 November 2025 / 21:57 WIB
Gubernur Banten Tekankan Akuntabilitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Gubernur Banten Tekankan Akuntabilitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Senin, 24 November 2025 / 21:50 WIB
Deklarasi Anti Tawuran Pelajar Kota Tangerang Diikuti 1.000 Pelajar

Deklarasi Anti Tawuran Pelajar Kota Tangerang Diikuti 1.000 Pelajar

Senin, 24 November 2025 / 21:38 WIB
Kali Sipon Surut, Wisata Kano Dipindah Sementara ke Situ Gede

Festival Budaya Kota Tangerang 2025 Bakal Digelar di Metropolis Town Square, Catat Tanggalnya!

Senin, 24 November 2025 / 19:10 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Senin, 24 November 2025 / 12:46 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang