• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi menyikapi penetapan status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam dugaan kasus pemerasan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025, Kadin Banten menyampaikan sedikitnya empat poin pernyataan sikap, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Pertama, Kadin Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Banten dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kedua, Kadin Banten menghargai keputusan Kadin Indonesia yang menetapkan penonaktifan sementara terhadap dua pengurus Kadin Kota Cilegon hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ketiga, Kadin Provinsi Banten menyayangkan insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat dua pengurus yang kini berstatus tersangka mendatangi kantor PT Chengda—kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon—untuk menanyakan perihal janji kerja sama yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan pemaksaan. Kadin Banten menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik organisasi.

Keempat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kadin Provinsi Banten menyatakan akan memberikan dukungan hukum bagi para pengurus Kadin Cilegon yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten. Organisasi juga berkomitmen memastikan jaminan atas perlindungan hukum yang adil, serta kesetaraan perlakuan di hadapan hukum.

Kadin Provinsi Banten menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mencerminkan keseluruhan institusi, dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam setiap tindakan dan peran para pengurus di seluruh wilayah Banten. (RED)

Tags: bantuan hukumChandra Asri AlkaliKadin BantenKadin Cilegonpemerasanpernyataan resmi KadinPolda Bantenpraduga tak bersalah.proses hukumPT Chengda

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Next Post

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang