• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 18 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi menyikapi penetapan status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam dugaan kasus pemerasan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025, Kadin Banten menyampaikan sedikitnya empat poin pernyataan sikap, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

READ ALSO

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Pertama, Kadin Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Banten dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kedua, Kadin Banten menghargai keputusan Kadin Indonesia yang menetapkan penonaktifan sementara terhadap dua pengurus Kadin Kota Cilegon hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ketiga, Kadin Provinsi Banten menyayangkan insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat dua pengurus yang kini berstatus tersangka mendatangi kantor PT Chengda—kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon—untuk menanyakan perihal janji kerja sama yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan pemaksaan. Kadin Banten menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik organisasi.

Keempat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kadin Provinsi Banten menyatakan akan memberikan dukungan hukum bagi para pengurus Kadin Cilegon yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten. Organisasi juga berkomitmen memastikan jaminan atas perlindungan hukum yang adil, serta kesetaraan perlakuan di hadapan hukum.

Kadin Provinsi Banten menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mencerminkan keseluruhan institusi, dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam setiap tindakan dan peran para pengurus di seluruh wilayah Banten. (RED)

Tags: bantuan hukumChandra Asri AlkaliKadin BantenKadin Cilegonpemerasanpernyataan resmi KadinPolda Bantenpraduga tak bersalah.proses hukumPT Chengda

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Next Post

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Related Posts

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan
Banten

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 09:34 WIB
Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar
Banten

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:29 WIB
Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten
Banten

Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Mei 2025 / 14:29 WIB
Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Banten

Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Rizki
Selasa, 29 April 2025 / 17:10 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Raih Penghargaan K3 Platinum dari Pemprov Banten
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Raih Penghargaan K3 Platinum dari Pemprov Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 24 April 2025 / 09:12 WIB
Buron 4 Tahun, Pelaku Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah Ditangkap di Terminal Pakupatan Kota Serang
Banten

Buron 4 Tahun, Pelaku Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah Ditangkap di Terminal Pakupatan Kota Serang

Oleh: Rizki
Kamis, 17 April 2025 / 13:52 WIB
Next Post
Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Minggu, 18 Mei 2025 / 16:25 WIB
Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Minggu, 18 Mei 2025 / 14:19 WIB
Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Minggu, 18 Mei 2025 / 06:55 WIB
HOGERS Indonesia Kembali Gelar Drag Race of National Event 3 (HI – DRONE3),  Kali Ini Perkenalkan Kategori Lomba Baru!

HOGERS Indonesia Kembali Gelar Drag Race of National Event 3 (HI – DRONE3), Kali Ini Perkenalkan Kategori Lomba Baru!

Sabtu, 17 Mei 2025 / 10:42 WIB
Kungfu Chef Muto Gebrak Dapur ibis Styles Jakarta Airport dengan Aksi Memukau dan Buffet Spesial

Kungfu Chef Muto Gebrak Dapur ibis Styles Jakarta Airport dengan Aksi Memukau dan Buffet Spesial

Jumat, 16 Mei 2025 / 22:28 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang