TANGERANG, WT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah agar melakukan investigasi terkait diduga pencemaran lingkungan di Sungai Cimanceuri.
Demikian disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani pada Selasa, (19/9/2023).
“Harus ada langkah tegas sampai tuntas dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat. Lanjutkan jangan ragu lakukan penindakan dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Deden menegaskan pencemaran yang dilakukan oleh pihak manapun bukan masalah sederhana, akan tetapi ada unsur kelalaian dan kesengajaan yang berdampak pada rusaknya lingkungan.
“Kalo dilihat kasat mata sudah pasti merusak ekosistem kehidupan yang ada disungai tersebut, terlebih kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Jika terus dan terus abai, sama saja melakukan perbuatan pengerusakan lingkungan tersebut.
“Harus ditindak tegas, karena mengancam lingkungan, kesehatan bahkan keselamatan masyarakat setempat,” pungkas Deden. (RIK)
Discussion about this post