TANGERANG, WT – Sepekan setelah libur Idulfitri 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat sebanyak 349 pendatang baru telah melapor ke wilayah administrasi setempat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana sebanyak 737 pendatang tercatat setelah libur Lebaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar pendatang melaporkan diri, terutama untuk keperluan administrasi,” jelas Rizal pada Rabu, (16/4/2025).
Menurutnya, pendatang terbanyak berasal dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kota Tangerang dinilai menarik sebagai tempat tinggal karena tersedia banyak hunian dan fasilitas yang menunjang kehidupan urban.
Namun, Rizal menegaskan bahwa pelaporan pendatang harus disertai dokumen resmi berupa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Tanpa dokumen tersebut, proses administrasi tidak dapat dilanjutkan.
“Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI, maka pencatatan tidak bisa diproses dan harus kembali ke daerah asal untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat yang baru menetap di Kota Tangerang agar segera melaporkan diri ke RT/RW atau kelurahan domisili, guna memastikan hak dan akses terhadap layanan publik tetap terjamin.
“Kami minta seluruh pendatang mengikuti prosedur administrasi yang sudah ditetapkan. Kami juga mengajak para camat dan lurah agar aktif memberikan layanan terbaik dan membantu proses pencatatan ini,” tutup Rizal. (KEY)
Discussion about this post