TANGSEL – Menindaklanjuti permintaan Polres Tangsel yang ingin membuka ruang bagi penyandang disabilitas guna mengabdi di pelayanan masyarakat.
Dinas Sosial Tangsel siap memfasilitasi Sumber Daya Manusia (SDM) penyandang disabilitas yang diinginkan Polres Tangsel.
“Program Polres Tangsel memberikan sarana prasarana akses disabilitas di satuan Polres Tangsel sama program ingin merekrut beberapa orang difabel menjadi petugas harian lepas di Polres Tangsel, enggak jadi masalah. Kita siap membantu,” ujar Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin (1/2/2021).
Lanjut Wahyunoto apa yang dilakukan Polres Tangsel sudah menjalankan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Ini sesuai dengan amanah UU nomor 8 tahun 2016 bahwasanya setiap instansi pemerintah wajib menyediakan sarana dan wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen dari jumlah karyawan,” ungkapnya.
Ada 126 penyandang disabilitas yang tercatat di Dinsos Tangsel dengan kriteria 87 laki-laki dan 39 perempuan. Dan, Dinsos akan mempertemukan mereka dan Polres Tangsel.
“Kita hanya memfasilitasi mempertemukan melalui komunitas mereka, ada komunitas nasional paralimpik komite, ada difabel motor comunity, ada daksa kreatif kita pertemukan mereka ke Polres, selanjutnya itu kewenangan Polres Tangsel,” papar Wahyunoto.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, menerangkan nantinya rekan-rekan dari penyandang disabilitas akan ditempatkan di Polres Tangsel dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Kedepan kami akan membuka ruang dan tempat bagi disabilitas untuk dapat bersama berkarir, bekerja memberikan pengabdian bagi masyarakat di Polres Tangsel dan di Polsek jajaran Polres Tangsel. Kami ajak rekan-rekan untuk bekerja dengan kami dan kami kerjasama dengan Dinsos Tangsel,” tandas Iman. (PHD)
Discussion about this post