• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 2 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinas Lingkungan Hidup: Tugas, Fungsi, Struktur, dan Peran

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 13 Desember 2025 / 04:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan perangkat daerah yang memiliki mandat utama dalam mengelola, mengawasi, serta mengendalikan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Keberadaan DLH sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memastikan pelestarian lingkungan berjalan selaras dengan pembangunan daerah. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia memiliki DLH yang bertugas menjalankan kebijakan dan program di sektor lingkungan hidup, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup

DLH dibentuk berdasarkan ketentuan pemerintah daerah, seperti peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Dalam struktur organisasi pemerintahan, DLH berada di bawah kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Penempatan ini memastikan koordinasi yang kuat dalam perumusan kebijakan dan pengawasan lingkungan di wilayah masing-masing.

READ ALSO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

DLH berfungsi sebagai pelaksana teknis urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang lingkungan hidup. Hal ini meliputi perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh.

Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup

Secara umum, tugas utama DLH mencakup:

• Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup

DLH bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan perlindungan, pengelolaan, dan penataan lingkungan hidup sesuai kewenangan daerah.

• Menyusun dan Melaksanakan Kebijakan Teknis

DLH menyusun kebijakan teknis yang menjadi pedoman pengelolaan lingkungan, termasuk tata lingkungan, pengendalian pencemaran, dan pengelolaan sampah.

• Pengawasan dan Pengendalian

DLH mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan lingkungan oleh masyarakat, sektor usaha, dan perangkat daerah lain, termasuk penegakan aturan terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan.

• Pembinaan dan Fasilitasi

DLH memberikan pembinaan kepada masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

• Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

DLH memantau kondisi lingkungan, mengevaluasi pelaksanaan program, dan menyusun laporan sebagai bahan perencanaan dan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

Fungsi Dinas Lingkungan Hidup

Untuk menjalankan tugas tersebut, DLH menyelenggarakan beberapa fungsi utama, yaitu:

• Perumusan Kebijakan Teknis Lingkungan

DLH merumuskan kebijakan teknis mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk standar lingkungan, instrumen pengendalian, dan pedoman teknis pengawasan.

• Pelaksanaan Program dan Kegiatan Lingkungan

Ini mencakup pengelolaan sampah, pengendalian limbah B3, pemantauan kualitas udara dan air, konservasi lingkungan, hingga pelaksanaan program penghijauan.

• Pelayanan Publik

DLH memberikan layanan seperti penerbitan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), pengelolaan pengaduan pencemaran, tim penilai proper, dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.

• Koordinasi Antar Instansi

DLH sering menjadi pusat koordinasi dengan perangkat daerah lain, lembaga pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat untuk memastikan program lingkungan berjalan terpadu.

• Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Melalui kampanye, pelatihan, dan kegiatan pemberdayaan, DLH meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengurangi sampah, serta melestarikan ekosistem.

Struktur Organisasi DLH

Struktur organisasi DLH biasanya terdiri atas:

• Kepala Dinas

Memimpin, mengoordinasikan, mengendalikan, serta bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan program DLH.

• Sekretariat

Menangani administrasi, perencanaan, keuangan, umum, dan dokumentasi kegiatan DLH.

• Bidang-Bidang Teknis, antara lain:

  • Bidang Tata Lingkungan dan Perencanaan
    Menangani AMDAL, perizinan lingkungan, penataan ruang berbasis lingkungan, dan perumusan kebijakan teknis.

  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
    Memantau kualitas lingkungan, menanggulangi pencemaran air, udara, dan tanah, serta mengendalikan kerusakan lingkungan.

  • Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
    Mengatur sistem persampahan, pengurangan sampah, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.

  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan
    Melakukan pembinaan, edukasi, kolaborasi, dan pengawasan kepatuhan pelaku usaha.

• UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)

Menjalankan fungsi operasional, seperti pengelolaan TPA, laboratorium lingkungan, atau layanan teknis lainnya.

Struktur organisasi dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebutuhan dan regulasi masing-masing.

Peran Strategis DLH dalam Pembangunan Daerah

DLH memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, di antaranya:

• Menjaga Kualitas Lingkungan

DLH memastikan lingkungan tetap dalam kondisi baik melalui pengawasan, pengendalian, dan penegakan aturan lingkungan.

• Mengelola dan Mengurangi Sampah

DLH memimpin transformasi pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce-reuse-recycle (3R) serta meningkatkan fasilitas persampahan.

• Mengendalikan Pencemaran

Melalui inspeksi rutin, laboratorium lingkungan, dan analisis kualitas air maupun udara, DLH menekan risiko pencemaran yang dapat merugikan kesehatan masyarakat dan ekosistem.

• Melestarikan Ekosistem

DLH berpartisipasi dalam pelestarian hutan kota, ruang terbuka hijau, kawasan konservasi, hingga program rehabilitasi lahan kritis.

• Memberdayakan Masyarakat

DLH mendorong partisipasi publik melalui kegiatan gotong royong, sekolah adiwiyata, pengelolaan bank sampah, serta komunitas pecinta lingkungan.

• Mengedukasi Dunia Usaha

DLH memastikan pelaku industri memahami dan mematuhi standar lingkungan, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup merupakan pilar penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Dengan tugas, fungsi, dan struktur yang jelas, DLH menjadi aktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada kemampuan DLH menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Peringati Harkodia, Pemkab Tangerang Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Next Post

Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Related Posts

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO
Nasional

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan
Nasional

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 13:20 WIB
Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia
Nasional

Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:03 WIB
ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana
Nasional

ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 22:51 WIB
Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu
Nasional

Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:26 WIB
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital
Nasional

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 15:37 WIB
Next Post
Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang