• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 9 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diintimidasi dan Diminta Kosongkan Lahan, Desa Cikupa Disomasi Warga

Oleh: Rizki
Jumat, 12 Mei 2023 / 10:58 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melayangkan somasi sebagai upaya penolakan pembangunan pusat perniagaan.

Pasalnya, warga setempat mengklaim tanah tersebut telah dimiliki warga RT 01/01, Desa Cikupa selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Warga pun langsung bereaksi dengan melayangkan somasi. Selain somasi, warga juga saat ini tengah berupaya melakukan gugatan pengadilan.

READ ALSO

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Warga Cikupa, Apandi mengaku terkejut saat bangunan milik warga pada Selasa, (9/5/2023) terlihat sejumlah pekerja yang diduga suruhan pengembang merusak saluran air di depan bangunan ruko milik warga. Sehingga penghuni ruko yang lokasinya didepan Jalan Nasional ketakutan. Imbasnya, pengunjung toko sepi tak ada pembeli.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” katanya pada Jumat, (12/5/2023).

Menurutnya, surat kepada warga untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya yang dikayangkan kades Cikupa dinilai telah melanggar aturan. Sebab, sampai saat ini warga telah melakukan upaya hulum dengan melakukan gugatan ke pengadilan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi,” terang Apandi.

Tindakan-tindakan tersebut, kata Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang. Warga berharap Kades baru yang dilantik tidak meneror warga. Namun, nyatanya sama saja dengan Kades sebelumnya. Padahal, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasilitasi konflik tersebut.

“Namun, sayangnya hingga saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” ucapnya.

Warga Cikupa lainnya, Uci Sanusi mengatakan keberatan warga RT 01/01 Desa Cikupa untuk menerima uang kerohiman serta menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa sangat beralasan. Lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga, dimana alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti otentik yang dimiliki warga.

Ditegaskan Uci, Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah kas Desa Cikupa. Hanya saja, warga mempertanyakan kenapa baru di tahun 2021 pihak desa mengklaim sebagai miliknya Desa Cikupa.

“Oleh karena Negara kita adalah Negara berdasarkan hukum, karena masing-masing mengklaim miliknya, maka warga melalui Kuasa Hukumnya telah mendaftarkan gugatan atas objek tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,” terangnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga, sambung Uci berharap pihak Desa Cikupa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di pengadilan.

“Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandas Uci. (RAY)

Tags: Desa CikupaDesa Cikupa DigugatPemkab TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Terseret Dump Truk, Dua Tewas Pengendara Tewas Ditempat

Next Post

Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Related Posts

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:27 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kota Tangerang

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:19 WIB
Next Post
Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Dion Markx Langsung Bersinar di Debut Persita, Carlos Pena Beri Pujian

Rabu, 9 September 2026 / 07:04 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Alam Sutera Bidik Transaksi Rp300 Miliar di Expo 2026, Optimistis Pasar Properti Tetap Bergairah

Alam Sutera Bidik Transaksi Rp300 Miliar di Expo 2026, Optimistis Pasar Properti Tetap Bergairah

Selasa, 8 September 2026 / 16:41 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Selasa, 8 September 2026 / 12:04 WIB
Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang