• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 18 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Difitnah Lecehkan Stafnya, Mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria Tempuh Jalur Hukum

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Januari 2025 / 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, secara resmi melaporkan Annisa Rahman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut dilakukan karena Usra merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria.

Melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari, laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/14/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 Januari 2025. Annisa dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. Kasus ini terkait peristiwa yang diduga terjadi pada 7 Februari 2024 di Kantor KBRI Abuja, Nigeria.

READ ALSO

Koordinator Publik Peduli Demokrasi Apresiasi Gaya Komunikasi Sufmi Dasco Ahmad

Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Tempat Nobar di Tangerang Raya

“Kami dari kantor pengacara Rikha and Partners telah ditunjuk langsung oleh klien kami melalui surat kuasa. Kami menegaskan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar dan sepenuhnya fitnah. Kami bantah semua tuduhan tersebut,” ujar Rikha.

Ia juga menjelaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria murni karena masa dinasnya telah selesai, bukan karena kasus tindak pidana. “Kepulangan beliau karena masa tugasnya telah habis,” tambah Rikha. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 157/P Tahun 2024 yang mencantumkan pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, yang masa tugasnya telah selesai per 12 Desember 2024.

Rikha menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Usra dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar. “Framing negatif ini mencemarkan nama baik klien kami. Informasi yang beredar merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan tanggapan terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Usra. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap pelapor, korban, serta Usra Hendra Harahap.

Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum dapat menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut. “Tidak ada saksi atau bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai,” jelas Rolliansyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (RIZ)

Tags: Juru Bicara Kemlu Rolliansyah SoemiratKementerian Luar Negeri RIMantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelajar Kota Tangerang Raih Juara di Ajang Robotik Internasional

Next Post

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Related Posts

Koordinator Publik Peduli Demokrasi Apresiasi Gaya Komunikasi Sufmi Dasco Ahmad
Nasional

Koordinator Publik Peduli Demokrasi Apresiasi Gaya Komunikasi Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:56 WIB
Lokasi Nobar Myanmar vs Timnas Indonesia di Tangerang: Catat Alamatnya!
Nasional

Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Tempat Nobar di Tangerang Raya

Oleh: Rizki
Minggu, 4 Oktober 2026 / 21:45 WIB
Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN
Nasional

Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 08:33 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia
Nasional

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Oleh: Rizki
Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI
Nasional

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun
Nasional

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Next Post
Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang