• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Difitnah Lecehkan Stafnya, Mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria Tempuh Jalur Hukum

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Januari 2025 / 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, secara resmi melaporkan Annisa Rahman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut dilakukan karena Usra merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria.

Melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari, laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/14/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 Januari 2025. Annisa dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. Kasus ini terkait peristiwa yang diduga terjadi pada 7 Februari 2024 di Kantor KBRI Abuja, Nigeria.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Kami dari kantor pengacara Rikha and Partners telah ditunjuk langsung oleh klien kami melalui surat kuasa. Kami menegaskan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar dan sepenuhnya fitnah. Kami bantah semua tuduhan tersebut,” ujar Rikha.

Ia juga menjelaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria murni karena masa dinasnya telah selesai, bukan karena kasus tindak pidana. “Kepulangan beliau karena masa tugasnya telah habis,” tambah Rikha. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 157/P Tahun 2024 yang mencantumkan pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, yang masa tugasnya telah selesai per 12 Desember 2024.

Rikha menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Usra dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar. “Framing negatif ini mencemarkan nama baik klien kami. Informasi yang beredar merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan tanggapan terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Usra. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap pelapor, korban, serta Usra Hendra Harahap.

Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum dapat menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut. “Tidak ada saksi atau bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai,” jelas Rolliansyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (RIZ)

Tags: Juru Bicara Kemlu Rolliansyah SoemiratKementerian Luar Negeri RIMantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelajar Kota Tangerang Raih Juara di Ajang Robotik Internasional

Next Post

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang