• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dicekal Imigrasi, PBNU Akan Bela Mardani H Maming

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juni 2022 / 11:11 WIB
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.(NET)

Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.(NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kabar pencekalan ke luar negeri oleh Imigrasi dan penetapan tersangka Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disayangkan oleh kuasa hukum Mardani.

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan, pihaknya hingga hari ini tidak pernah menerima surat penetapan tersangka dan pencekalan dari KPK.

READ ALSO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

“Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bapak Mardani H Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan KPK, selaku kuasa hukum Bapak Mardani Haji Maming kami sampaikan klarifikasi bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK a.n Mardani H Maming, surat keputusan, permintaan dan salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” tandas Irawan dalam keterangannya, Senin malam (20/6/2022).

Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan KPK tidak memberitahukan perihal perubahan status kliennya kepada mereka sebagai kuasa hukum.

“Oleh Karena itu kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut tidak disampaikan dahulu kepada pihak Mardani,” ujarnya.

Pengacara Mardani H Maming lainnya, Irfan Idham menyatakan, selama persidangan tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan kliennya menerima suap dalam penerbitan Surat IUP pada 2011 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Jelas, selama proses persidangan bekas kepala dinas pertambangan dan energi menyatakan Mardani tidak sepeserpun menerima dugaan suap Rp27,6 miliar yang diterima kepala dinas,” tandas Irfan Idham kepada wartawan seusai sidang Kamis (16/6/2022).

Dalam kasus ini kliennya sudah pas menjadi saksi karena tidak ada bukti satupun bahwa ia menerima suap atau gratifikasi. Irfan menambahkan, kesaksian Chistina dalam persidangan sama sekali tidak membuktikan bahwa kliennya menerima suap atau gratifikasi dari PT PCN.

“Jadi hubungan antara PT PCN dengan PT PAR sepenuhnya urusan bisnis yang tidak terkait dengan posisi Mardani sebagai bupati saat itu,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, nama Mardani muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan tersangka mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Raden Dwi Djono Putro. Raden lah yang menyeret nama Mardani dalam kasus yang dihadapinya. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Abdul Salam menolak semua pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa, Raden Dwi Djono Putrodan dalam sidang kasus dugaan korupsi suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Abdul Salam, tindakan terdakwa dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwi Djono Putro Jadi merupakan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Raden Dwi dan Hendri Soetio membuka rekening tidak wajar yang mengatasnamakan orang lain.

“Mendirikan perusahaan yang berdalih itu perusahaan bukan punya terdakwa, tapi faktanya istrinya mengakui untuk mendirikan perusahaan itu atas arahan terdakwa,” kata Abdul, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (13/6/2022).

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dalam keterangan pers saat akan melangsungkan rapat pleno PBNU 2022 mengatakan jika semua yang terjadi pada diri Bendahara PBNU, Mardani H Maming akan dilakukan pembelaan.

“Secara organisasi kita akan melakukan pembelaan kepada Mardani H Maming,” tegas KH. Yahya Cholil Staquf.

PBNU tidak akan tinggal diam menghadapi kasus yang menjerat Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming itu, meskipun dugaan kasusnya terjadi saat Mardani masih menjabat sebagai bupati Kabupaten Tanah Bumbu. Kepada wartawan Ketua Umum PBNU mengatakan akan memberikan pembelaan secara organisasi. (RIZ)

Tags: KorupsiKPKMamingPBNU

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Janjian Beli Sabu, Karyawan di Serang Dibekuk

Next Post

Bruk! Sopir Ngantuk, Pick Up Terlibat Lakalantas di Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO
Nasional

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan
Nasional

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 13:20 WIB
Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia
Nasional

Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:03 WIB
ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana
Nasional

ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 22:51 WIB
Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu
Nasional

Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:26 WIB
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital
Nasional

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 15:37 WIB
Next Post
Bruk! Sopir Ngantuk, Pick Up Terlibat Lakalantas di Tol Tangerang-Merak

Bruk! Sopir Ngantuk, Pick Up Terlibat Lakalantas di Tol Tangerang-Merak

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang