SERANG – Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk SMA/SMK Banten bermuara pada aplikasi website yang belum optimal. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi V DPRD Banten ke ruang pengendali (command center) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfotiksandi) Banten, di KP3B, Curug, Selasa (26/6).
Sidak dipimpin Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, bersama anggota Tuti Elfita, Ishak Sidik, dan Gunaral Supriadi. Mereka ditemui Kepala Diskominfotiksan Komari, para kepala bidang, dan Sekretaris Disdik Banten Joko Waluyo.
Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai, selain aplikasi, lemahnya koordinasi antara Dindikbudikbud dan Diskominfotiksandi juga menjadi persoalan. “Akar persoalannya ternyata soal koordinasi antarlembaga yang kurang terjalin. Keterbukaan tidak ada, akhirnya jalan sendiri-sendiri,” kata Fitron.
Komisi V akan mengevaluasi tim ahli yang membuat aplikasi PPDB online tersebut. “Karena kami meyakini ada yang nggak beres di situ.” katanya.
Komisi V DPRD Banten juga menemukan fakta bahwa masalah erornya PPDB bukan terletak pada bandwidth, tapi aplikasi. “Hampir semua orang menyangka ini karena bandwidthnya. Emang enggak ada programmer yang andal apa?” sambung politisi Partai Golkar itu.
Seharusnya, kata Fitron, tim ahli dipersiapkan secara matang untuk menjalankan aplikasi PPDB online.
“Aplikasi jeblok. Kita harus lakukan evaluasi mendasar. Aplikasi kan banyak ahli yang bisa, pilih yang bonafid, lakukan review dan buat feedback. Agar dalam pelaksanaannya antara development dan user bisa sama-sama nyaman,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPRD Banten Tuti Elfita mendorong agar pendaftaran PPDB online segera diperpanjang. Sebab, masih ada sekitar 22 ribu pendaftar yang belum melakukan proses verifikasi. “Besok (hari ini) sudah terakhir pendaftaran. Sementara masih banyak yang verifikasi, dan itu butuh waktu. Belum lagi kalau calon siswa itu tidak lolos passing grade di sekolah. Kan harus punya spare waktu untuk pindah sekolah di zona yang sama,” kata Tuti.
Tenaga ahli tim pengawas Inspektorat Bidang Teknologi Informasi, Kunarto, dalam kesempatan itu juga mengakui, aplikasi PPDB online tidak sesuai dengan kaidah program-program yang benar.
“Kemudian kita optimasi query (kemampuan untuk menampilkan suatu data dari database). Kita menggunakan kaidah yang betul. Satu query membutuhkan waktu satu menit. Itu waktu sebelum dioptimalisasi tim. Sebenarnya aplikasi ini enggak berat, tapi query-nya. Makanya dioptimasi,” ujarnya.
Kepala Diskominfotiksan Banten Komari mengatakan, sesuai dengan arahan gubernur pihaknya terus mengawal proses PPDB online. “Kami ditugasin gubernur, saya kawal tujuh hari tujuh malam, bisa dibuktikan. Saya lihat di lapangan animo masyarakat masih tinggi. Akhirnya saya rekomendasi ke Disdik agar diperpanjang. Sekarang dalam usulan ke gubernur,” ujarnya.
Menurut Komari, tahun yang akan datang dinas pendidikan harus melakukan persiapan yang matang. Ia menyarankan agar pengelolaan aplikasi PPDB diserahkan ke Kominfo. “Saya berargumen kalau bisa Kominfo saja, kita punya tim IT. Tapi kita diingatkan gubernur tentang tupoksi,” jelasnya.
Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB online agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan tersebut. “Kami pun sudah melihat berbagai kelemahan di lapangan. Tentu kami akan evaluasi ini,” ujarnya.
Soal opsi perpanjangan pendaftaran, menurutnya saat ini masih menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. “Saya nanti menghadap Pak Gubernur. Ya memang waktunya mepet ya besok (hari ini) terakhir. Nggak apa-apa mepet, yang penting hasilnya nanti sesuai harapan,” kata Joko. (tb/ang/bha)
Discussion about this post