TANGERANG-Pandemi covid-19 di Kabupaten Tangerang menyebabkan sejumlah perusahaan tutup dan melakukan merumahkan hingga memPHK karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji mengungkapkan, berdasarkan data per bulan Juni 2020 jumlah karyawan yang PHK sebanyak 14.910 orang dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 9.386 orang.
Selain yang di PHK, kata Jarnaji perusahaan yang tutup atau gulung tikar ada 13 perusahaan. “Angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini,” ungkapnya, Selasa (7/7/2020).
Jarnaji yang pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sangat berharap agar situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak terjadi kemungkinan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan terus meningkat.
Ia lanjut, dalam masa pandemi covid-19 ini Disnaker membentuk tim monitoring dampak pandemi covid-19 dengan tugas mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjanya langsung.
“Data perselisihan hubungan industrial pertanggal 20 Juni 2020 ada 131 kasus, dangan anggka penyelesaian 91 kasus dalam proses, perjanjian bersama 15 kasus, anjuran 19 kasus, dan cabut berkas ada 6 kasus,” bebernya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan saat ini Pemkab Tangerang terus mendata jumlah korban PHK dan ditengah pandemi Covid 19 seperti ini jumlah perusahaan tutup dan jumlah PHK pasti akan terus bertambah.
Menurutnya, hingga akhir Juli 2020 diperkirakan akan ada sekitar 23 ribuan karyawan yang kena PHK di Kabupaten Tangerang.
“Jumlah PHK saja sampai Juni sudah ada 14.910 orang, belum lagi di Juli ini akan ada satu perusahaan besar yang akan tutup dengan jumlah karyawan mencapai 8 ribu lebih, tentu saja itu sangat berdampak sekali,” jelasnya. (RAY)
Discussion about this post