TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang mengambil langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan menjalin kerja sama hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis, (17/4/2025).
Wali Kota Sachrudin menyebut, kolaborasi ini merupakan langkah strategis guna memastikan proses pembangunan daerah berjalan dengan aman dari aspek hukum.
“Dengan pendampingan dan konsultasi dari kejaksaan, setiap langkah pembangunan bisa dilakukan dengan penuh keyakinan dan kehati-hatian,” ujar Sachrudin.
Ia berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemkot Tangerang, baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.
“Kerja sama ini adalah fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional dan menyeluruh.
“Kami siap mendukung Pemkot Tangerang melalui layanan konsultasi, bantuan hukum, hingga pendampingan dalam persoalan perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah. (KEY)
Discussion about this post